Strategi Penetapan Harga pada Jasa Penitipan Anak di Baby Care LPIT Nurul Izzah Gurah Ditinjau Dari Etika Bisnis Islam

Published ID 154 views 78 downloads
Abstrak

Bisnis merupakan salah satu aktivitas dalam kehidupan yang tidak terbantahkan. Dalam bisnis tentunya tidak lepas dari penentuan harga. Sebagai pelaku bisnis, hendaknya menggunakan strategi penetapan harga agar mampu bertahan dan bersaing secara kompetitif yang tentunya tidak lepas dari etika bisnis Islam yang berlaku. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui strategi penetapan harga pada jasa penitipan anak di Baby Care LPIT Nurul Izzah Gurah ditinjau dari Etika Bisnis Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan mengumpulkan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sumber data diperoleh dari karyawan dan ketua Baby Care LPIT Nurul Izzah Gurah serta data tambahan berupa dokumen melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, paparan data, dan penarikan kesimpulan. Tahap akhir dan analisis data ini adalah mengadakan pengecekan keabsahan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, dan triangulasi. Hasil penelitian ini adalah pertama, bahwa strategi penetapan harga yang diterapkan oleh Baby Care LPIT Nurul Izzah Gurah yaitu relationship-based pricing, mengingat tujuan awal didirikannya untuk memfasilitasi para karyawannya yang memang memiliki keterikatan dan hubungan dengan lembaga yang kemudian juga dikembangkan untuk masyarakat umum. Sedangkan kedua, menurut etika bisnis Islam strategi penetapan harga yang dilakukan oleh Baby Care LPIT Nurul Izzah Gurah dapat dikatakan sesuai dengan syari’ah, mengingat didalamnya terdapat unsur tolong menolong karena di dalam penerapannya memang untuk mendorong relasi jangka panjang yang juga saling memberikan keuntungan.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 15
Tanggal Publikasi: 06 May 2020
Dibuat: 06 May 2020 03:42
Diupdate: 08 May 2026 21:36