Komunikasi Antar Umat Beragama Di Kota Kediri Menurut FKUB

Published ID 107 views 129 downloads
Abstrak

Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang-perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia.Komunikasi bertujuan untuk memberikan informasi, memberi perhatian, membentuk pengertian, menghibur, bahkan mempengaruhi orang lain. Sesungguhnya agama dapat menjadi pengikat keutuhan masyarakat yang dapat menjadi peredam konflik antar umat beragama. Penelitian ini akan fokus pada pola atau bentuk komunikasi antar umat beragama dan bagaimana umat beragama membangun toleransi dalam perbedaan agama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian kualitatif observasi lapangan, sedangkan dalam penelitian ini menggunakan teori yang telah dikemukakan oleh Charley H. Dood. Teroi ini menekankan pada komunikasi yang melibatkan pelaku komunikasi yang mewakili pribadi, antarpribadi atau kelompok dengan tekanan pada perbedaan latar belakang kebudayaan yang mempengaruhi perilaku komunikasi para peserta. Pada penelitian ini tidak menggunakan uji Hipotesa. Penelitian ini menjelaskan bahwa dalam komunikasi antar umat beragama terdapat pola atau bentuk komunikasi secara verbal. Dalam kegiatan FKUB Kota Kediri disebutkan bahwa masyarakat Kota Kediri ini dipandang sebagai masyarakat yang rukun dan harmonis dan juga merupakan kumpulan masyarakat yang saling berhubungan baik dengan yang satu sama lain. Sebagai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang menjadi jembatan dan penggerak toleransi, tokoh agama serta tokoh masyarakat tentunya memiliki konsep dalam mensosialisasikan pentingnya toleransi dalam perbedaan agama agar dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat Kota Kediri. Selain itu dapat diambil kesimpulan dari semua unsur tokoh agama, bahwa toleransi yang dikembangkan saat ini di Kota Kediri salah satunya pendirian tempat ibadah. Dimana dalam pendirian tempat ibadah ini pengurus FKUB Kota Kediri menjalankan mekanisme pendirian tempat ibadah sesuai dengan peraturan Menteri yangmana telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2006 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2006 Tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah dalampemeliharaan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan pendirian rumah ibadat.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 14
Tanggal Publikasi: 19 Nov 2020
Dibuat: 19 Nov 2020 02:13
Diupdate: 08 May 2026 21:55