Implementasi Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 dalam Pengelolaan Wakaf Tunai (Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Dompet Amanah Umat (LAZDAU) Kabupaten Sidoarjo)
Abstrak
Sebagai lembaga amil dan nadzir, Dompet Amanah Umat (DAU) Kabupaten Sidoarjo berupaya agar progam-progamnya dapat bejalan dengan lancar. Progam wakaf tunai sudah lama dijalankan di DAU kurang lebih 2 tahun. Progam wakaf tunai menjadi sangat strategis, selain salah satu aspek ajaran Islam, wakaf tunai juga memiliki peran dalam kesejahteraan sosial. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan dan pengelolaan wakaf tunai di Lembaga Amil Zakat Dompet Amanah Umat (LAZDAU) yang terdiri dari 1) Penghimpunan dana wakaf tunai. 2) Pengelolaan dana wakaf tunai. 3) Pendistribusian dana wakaf tunai dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tantang Wakaf dalam pengelolaan wakaf tunai di Lembaga Amil Zakat Dompet Amanah Umat (LAZDAU) Kabupaten Sidoarjo. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian deskriptif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang menganalisis dan menyajikan fakta secara sistematik sehingga dapat lebih mudah untuk difahami dan disimpulkan. Selanjutnya langkah-langkah yang digunakan dalam menganalisis data adalah mengorganisasikan data. Data yang terkumpul banyak sekali dan terdiri dari catatan lapangan, komentar peneliti, gambar, foto, dokumen berupa laporan, artikel, dan sebagainya. Setelah data dari lapangan terkumpul dengan menggunakan metode pengumpulan data di atas, maka peneliti akan mengolah dan menganalisis data tersebut dengan menggunakan analisis secara deskriptif kulitatif, tanpa menggunakan teknik kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam menghimpun dana wakaf LAZDAU tidak mengeluarkan bukti autentik berupa Sertifikat Wakaf Uang (SWU). Sehingganya pengelolaan wakaf tunai di LAZDAU menjadi rawan penyelewengan. Pendistribusian dana wakaf tunai dialokasikan untuk operasional Graha Al Qur’an. Dalam penghimpunan dana wakaf yang dilakukan di LAZDAU menggunakan media transfer atau pembayaran online sehingganya donatur wakaf tidak perlu hadir di lembaga ini. Namun dengan begitu tidak menghambat LAZDAU dalam pencatatan Akta Ikrar Wakaf. Akan tetapi tidak bisa dikatakan praktek ini melanggar Peraturan Pemerintah. Karena dengan strategi ini menjadikan salah satu faktor pendukung LAZDAU dalam menghimpun dana wakaf tunai.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 14 |
| Tanggal Publikasi: | 06 Jan 2021 |
| Dibuat: | 06 Jan 2021 02:41 |
| Diupdate: | 08 May 2026 21:59 |