Strategi Produk Krupuk Rambak dalam Menghadapi Persaingan Bisnis (Studi Kasus pada Home Industry Krupuk Rambak Cap Tiga Bintang Dusun Ngatup Desa Kambingan Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri)
Abstrak
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan ke pasar untukmendapat perhatian, dimiliki, digunakan atau dikonsumsi. Strategi produkmerupakan unsur yang paling penting, karena dapat mempengaruhi strategipemasaran lainnya. Strategi produk dalam hal ini adalah menetapkan cara danpenyediaan produk yang tepat bagi pasar yang dituju. Adanya pesaing-pesaingdengan produk sejenis akan mengancam persaingan masing-masing industri.Maka peneliti bermaksud untuk mengetahui strategi produk krupuk rambak CapTiga Bintang dan upaya krupuk rambak Cap Tiga Bintang dalam menghadapipersaingan bisnis. Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengananalisis deskriptif, dimana peneliti sebagai instrumen kunci. Sumber datapenelitian ini berupa data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yangdigunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode observasi, wawancaradan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tiga cara yaitu dengan reduksidata, paparan data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi produk yang dilakukan dihome industry krupuk rambak Cap Tiga Bintang yaitu dengan melakukan inovasipada produknya, mencakup inovasi bentuk, cita rasa, kemasan dan ukuran.Pengusaha krupuk rambak Cap Tiga Bintang melakukan inovasi denganmemberikan bahan tambahan dan menggunakan bahan-bahan yang berkualitas.Dalam menghadapi persaingan bisnis, pengusaha krupuk rambak Cap TigaBintang berusaha memberikan kualitas terbaik dari produknya dan jugamemberikan pelayanan yang baik.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 26 Apr 2021 |
| Dibuat: | 26 Apr 2021 02:14 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:10 |