Perlindungan Hukum Konsumen terhadap Jual Beli Jilbab dalam Perspektif Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 dan Hukum Islam (Studi Kasus Dora Kids Shop, jalan Hos Cokroaminoto No. 187 Burengan, Pesantren, Kota Kediri)

Published ID 182 views 196 downloads
Abstrak

Perlindungan hukum merupakan bentuk perlindungan yang utama, karenaberdasarkan penelitian bahwa sebagai sarana yang dapat mengakomodasikepentingan dan hak seseorang secara komprehensif. Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui Perlindungan Hukum Konsumen yang dirugikan dalam jualbeli jilbab di Toko Dora Kids Shop di Kota Kediri ditinjau dari Undang-UndangPerlindungan Konsumen (UUPK) dan Hukum Islam. Adapun rumusan masalahyang diajukan yaitu: 1) Bagaimana tanggung jawab pelaku usaha Toko Dora KidsShop ? 2) Bagaimana perspektif UUPK terhadap kerugian konsumen Toko DoraKids Shop ? 3) Bagaiamana perspektif Hukum Islam terhadap kerugian konsumenDora Kids Shop ? Penelitian ini merupakan jenis kualitatif dengan melakukan penelitianlapangan (studi kasus). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalahwawancara, dan dokumentasi yang dapat melengkapi hasil penelitian ini. Dalampenelitian ini sumber data terdiri dari, data primer. Hal ini terjadi dalam praktik jual beli yang dilakukan di toko Dora KidsShop, sejatinya UUPK telah menetapkan hak-hak konsumen yang harusdilindungi. Namun, dalam praktiknya hak-hak tersebut tidak diterapkan.Penerapan tanggung jawab produk pun masih diabaikan oleh pelaku usaha dalammenangani keluhan kerugian yang dialami konsumen. Pelaku usaha tidakmemberikan ganti rugi kepada konsumen yang mengalami kerugian akibat dariproduk yang dibeli di toko tersebut. Alasan dari pihak toko tidak memberikanganti rugi terhadap barang yang dijual karena pihak produsen juga tidakmemberikan kompensasi kepada toko Dora Kids Shop jika terdapat produk yangcacat. Dari hasil penelitian ini, menunjukan bahwa: 1) Pelaku usaha tidakmemberikan ganti rugi akibat barang yang cacat, akan tetapi pelaku usahaberusaha menginventarisir produk barang yang sering terjadi cacat untukselanjutnya tidak memasok produk yang sama. 2) Pelaku usaha tidak memberikanganti rugi terhadap konsumen sesuai peraturan yang telah ditetapkan dalamUUPK. 3) Perbuatan yang dilakukan pelaku usaha menurut perspektif hukumislam adalah perbuatan yang sah atau tidak melanggar syari’at. Karena pelakuusaha tidak mempunyai niat yang buruk kepada konsumen atas produk yangdiperjual belikan.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 26 Apr 2021
Dibuat: 26 Apr 2021 05:04
Diupdate: 08 May 2026 22:10