Tradisi Ruwat Bagi Anak Ontang-Anting sebagai Syarat Perkawinan di Dusun Depok Desa Pelas Kecamatan Kras Kabupaten Kediri (Perspektif Hukum Islam)
Abstrak
Perkawinan merupakan suatu hal yang diinginkan oleh setiap orang.Berbicara dengan perkawinan, perkawinan tidak lepas dari tradisi. Seperti halnyakeyakinan masyarakat Dusun Depok Desa Pelas yang melaksanakan perkawinanyang diiringi tradisi, yakni pada anak ontang-anting atau anak tunggal yangdiyakini membawa kesialan di kehidupannya. Oleh karena itu, anak tunggal yangmelangsungkan perkawinan harus melaksanakan tradisi pembersihan diri terlebihdahulu yang dinamakan ruwatan. Ruwatan ini memiliki pantangan-pantangantersendiri yakni, tidak boleh tidur sebelum melaksanakan tradisi ruwat dan jugapelaksanaan tradiis ruwat dilakukan pada jam 23.00 WIB. Berbeda desa-desalain, bahwasannya dalam melangsungkan perkawinan anak tunggal tidak memilkipantanga-pantangan. Seperti halnya di Ngibangan Mojokerto, masyarakat DesaNgibangan juga melasanakan tradisi ruwat bagi anak ontang-anting akan tetapi,tidak memiliki pantangan-pantangan. Pelaksanaan perkawinan dalam Islam tidakada hal semacam itu. Sehingga, dibutuhkannya istinbath hukum apakah benartradisi ruwat anak ontang-anting menyalahi aturan syariat Islam atau tidak. Maka,penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam mengenaitradisi ruwat anak ontang-anting. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakanpendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan dengan beberapa metode yaituwawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan beberapanarasumber seperti dalang pelaksanaan tradisi ruwat anak ontang-anting sertamasyarakat Dusun Depok Desa Pelas. Observasi dilakukan peneliti denganmengamat objek penelitian. Sedangkan data dokumentasi peneliti peroleh daripemerintah Desa Pelas dan foto-foto wawancara. Hasil penelitain peneliti mengungkapkan bahwa pelaksanaan tradisiruwat anak ontang-anting tidak menyalahi aturan syari‟ah, dilihat daripelaksanaan tradisi ruwat di Pelas menggunakan do‟a-do‟a untuk menghilangkanbala‟. Dalam pandangan „urf kebiasaan masyarakat yang dilaksanakan secaraturun temurun, di yakini baik dan tidak menyalahi aturan syari‟ah tidak mengapatradisi tersebut dilaksanakan, sesuai dengan niat yang ditujukan untuk memintapertolongan dan mengharap ridho dari Allah SWT.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 28 Apr 2021 |
| Dibuat: | 28 Apr 2021 04:35 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:12 |