Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Rempah-Rempah Secara Tebasan (Studi Kasus Di Desa Parang Kecamatan Banyakan)

Published ID 71 views 124 downloads
Abstrak

bentuk jual beli yang sering kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari dan dengan pertukaran barang atau benda yang sesuai syariat hukum Islam yang di perbolehkan. Berjalannya waktu semakin berkurang lahan pertanian seperti sawah dan kebun. Sebagai alternative tambahan untuk membantu proses pertanian tanah tegalan sebagai bantuan untuk melakukan pertanian agar tetap berjalan. Dalam praktik jual beli rempah-rempah (jahe, temulawak, kencur, kunyit) secara tebasan di Desa Parang Kecamatan Banyakan ada dua (2) permasalahan yang muncul dari objek yang belum jelas dikarenakan masih tertanam didalam tanah dan salinan nota daftar barang yang dibuat oleh pedagang. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah pertama, bagaimana praktik jual beli rempah-rempah secara tebasan di Desa Parang Kecamatan Banyakan ?. Kedua, bagaimana tinjauan hukum Islam terkait praktik jual beli rempah-rempah secara tebasan di Desa Parang Kecamatan Banyakan ?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian lapangan (Field Research). Penelitian kualitatif memiliki 2 (dua) sumber data yaitu primer dan sekunder yang dikumpulkan dengan cara melakukan wawancara, observasi, dan dokumentasi, lalu dianalisis dengan mereduksi data, menyajikan data lalu penarikan kesimpulan yang dilanjutkan dengan pengecekan keabsahan data dan perpanjangan keikutsertaan dalam pengamatan serta trigulasi. Hasil penelitian ini ialah, bahwa objek rempah-rempah (jahe, temulawak, kencur, kunyit) diperjual belikan masih tertanam dalam tanah yang dimana objek masih belum jelas dari segi dzat, ukuran, dan ukuran. Namun jual beli secara tebasan sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Jadi kesimpulannya bahwa objek yang masih belum jelas dalam Islam hukumnya makruh yang artinya suatu larangan yang dilakukan dan dapat diartikan sebagai perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan, bila dikerjakan tidak mendapatkan dosa dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan pahala. Dan pengakuan dari pedagang tentang salinan nota daftar barang yang dibuat dengan alasan untuk menghindari kerugian jika sewaktu-waktu harga pasaran turun, dalam hal ini para petani tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh pedagang. Sedangkan dalam Islam ketika berakad kejujuran sangat diperlukan untuk menumbuhkan saling percaya.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 05 Aug 2021
Dibuat: 05 Aug 2021 02:16
Diupdate: 08 May 2026 22:15