Metode Penentuan Awal Bulan Syawal Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadiddiyah Di Desa Dukuhklopo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang
Abstrak
Permasalahan penentuan awal bulan Hijriyah menjadi salah satu permasalahan ilmu Falak yang kerap menjadi kontroversi. Hal ini terjadi karena sering ada perbedaan di kalangan umat Islam. Pemerintah secara resmi telah menetapkan penentuan tersebut, namun ada beberapa ormas yang biasanya tidak mengikuti ketetapan pemerintah, salah satu diantaranya adalah Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadiddiyah di Desa Dukuhklopo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Menurut Tarekat ini hisab merupakan hal yang tidak pasti dan selalu berselisih hasil karena berbeda di setiap kitab-kitabnya. Namun mereka tidak sepenuhnya menutup diri dari metode hisab, mereka tetap menghitung hisab dan kemudian membuktikannya dengan rukyatul hilal. Berdasarkan uraian tersebut peneliti memfokuskan penelitian pada: (1) Metode hisab rukyat yang dilakukan oleh Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadiddiyah dalam menentukan awal bulan Syawal (2) Penerapan metode hisab rukyat yang digunakan oleh Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadiddiyah dalam menentukan awal bulan Syawal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang menghasilkan data deskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Dari data yang diperoleh, peneliti melakukan perbandingan data untuk memperoleh persamaan serta perbedaan pandangan secara utuh. Hasil penelitian di atas: (1) Metode penentuan awal bulan Syawal Tarekat Naqsabandiyah Khalidiyah Mujadiddiyah yaitu menggunakan metode hisab Aboge dan rukyatul hilal. hisab Aboge termasuk dalam hisab ‘urfi, dan tidak dapat digunakan untuk menentukan awal bulan Kamariah untuk pelaksanaan ibadah. Sedangkan rukyatul hilal dilakukan dengan cara melihat hila>l dengan mata telanjang. Rukyat ini termasuk dalam Rukyah bil fa’li yang hanya dapat dilakukan untuk kepentingan ibadah dan tidak bisa diaplikasikan untuk penyusunan kalender. (2) Dalam Penerapannya hisab Aboge sudah harus berotasi ke sistem Asapon guna penyesuaian dengan system kalender Hijriah. Namun, pada prakteknya penentuan awal bulan Syawal lebih menitikberatkan pada hasil rukyatul hila>l yang dilakukan dengan cara melihat hila>l dengan mata telanjang tanpa alat bantu apa-apa. Perbedaan hasil penentuan hari raya kiranya dilatar belakangi adanya perbedaan visibilitas yang ditetapkan antara pemerintah dengan Tarekat Naqsabandiyah, pemerintah menetapkan hila>l dapat dilihat minimal 2 derajat sedangkan Tarekat Naqsabandiyah menetapkan minimal 3,5 derajat.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 15 |
| Tanggal Publikasi: | 29 Oct 2021 |
| Dibuat: | 29 Oct 2021 02:25 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:21 |