Pembatalan Perkawinan Poligami (Studi Perkara Nomor 0331/PDT.G/2018/PA.KDR)

Published ID 105 views 75 downloads
Abstrak

Perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ketentuan dalam suatu perkawinan dilaksanankan harus memenuhi syarat maupun rukun perkawinan, termasuk adanya kesepakatan antara pihak yang hendak melangsungkan perkawinan. Apabila salah satu dari syarat maupun rukun tidak terpenuhi maka perkawinan tersebut dapat dibatalkan, salah satunya pembatalan perkawinan perkara 0331/Pdt.G/2018/PA.kdr di Pengadilan Agama Kota Kediri dalam perkara tersebut dibatalkan akibat suami melakukan poligami tanpa izin istri maupun pengadilan. Berdasarkan paparan tersebut maka penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana pertimbangan hakim mengabulkan putusan perkara 0331/Pdt.G/2018/PA.kdr dan bagaimana implikasi putusan pembatalan perkawinan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif adalah penelitian berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diteliti. Selain itu juga menggunakan pendekatan yuridis yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara mempelajari perundang-undang teoriteori dan konsep terkait dengan permasalahan yang akan diteliti. Hasil yang diperoleh penelitian ini antara lain (1) pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara 0331/Pdt.G/2018/PA.kdr tersebut telah sesuai karena berdasarkan penjabaran keterangan para saksi dan alat bukti serta memperhatikan Undang-Undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penyebab terjadinya pembatalan perkawinan tersebut tidak terpenuhnya syarat-syarat perkawinan, adanya pemalsuan identitas dari calon mempelai. (2) Akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan tersebut batal dimulai setelah keputusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap. Pembatalan perkawinan tersebut mengakibatkan pembagian harta Bersama selama perkawinan dan status anak dari pembatalan perkawinan tersebut dimana diantaranya harta bersama yang diperoleh selama perkawinan menjadi hak bersama serta anak yang dilahirkan dari pembatalan perkawinan tersebut tetap anak sah, dimana kedua orang tua wajib memelihara, mendidik, memberi nafkah dan berhak atas waris.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 25 Nov 2021
Dibuat: 25 Nov 2021 04:03
Diupdate: 08 May 2026 22:27