Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi Jual Beli Kacang Hijau Di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak

Published ID 144 views 163 downloads
Abstrak

Tradisi pemotongan yang terjadi di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak bermula adanya kerugian yang dialami oleh penjual, karena dalam prakteknya jual beli kacang hijau menemui kejanggalan berupa adanya 2 kali pemotongan timbangan, yang membuat penjual mengalami kerugian dalam jual beli kacang hijau, pemotongan sendiri tidak ada patokan pasti untuk memotong berat timbangan, hal tersebut memunculkan adanya gharar (ketidak jelasan) dalam kebiasaan pemotongan timbangan. Tujuan penelitian ini adalah, 1) Mengetahui praktik jual beli kacang hijau di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. 2) Mengetahui prespektif hukum Islam tradisi pada jual beli kacang hijau di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pada saat pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari ketiga metode tersebut tidak dapat terpisahkan karena tiga rangkaian tersebut merupakan metode yang diperlukan dalam memperoleh data penelitian. Tahap terakhir adalah pengolahan data itu ada tiga tahap yaitu editing, organizing, hasil setelah itu penganalisisan data. Penelitian ini diperoleh hasil adalah bahwa: 1) Jual beli kacang hijau di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak menggunakan sistem dua kali pemotongan timbangan, adapun mengenai pemotongan pada saat jual beli kacang hijau itu ada dua kali pemotongan yaitu pada saat penimbangan pertama yang disebut pembulatan dan kedua pemotongannya dalam bentuk pengurangan karung sebesar ½ kg kacang hijau. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik tradisi jual beli kacang hijau di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak, dan prespektif fikih terhadap tradisi jual beli kacang hijau kacang hijau di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.2) Praktik jual beli kacang hijau tidak sah karena dalam jual beli kacang hijau terdapat unsur gharar dalam proses akad, Jadi dalam jual beli kacang hijau di Desa Sari Kecamatan Gajah Kabupaten Demak itu tidak boleh dilanjutkan karenan hukumnya haram.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 14
Tanggal Publikasi: 25 Nov 2021
Dibuat: 25 Nov 2021 04:27
Diupdate: 08 May 2026 22:28