Klaim Garansi Jual Beli Handphone Bekas Perspektif Khiyar Dalam Hukum Islam (Studi Kasus Konter Handphone Yully Cell Blitar)
Abstrak
Garansi pada jual beli handphone bekas pada Konter Handphone Yully Cell menggunakan garansi toko. Garansi yang diberikan merupakan garansi secara lisan tanpa menggunakan nota pembelian. Sehingga fokus penelitian pada skripsi ini adalah (1) Bagaimana praktik klaim garansi handphone bekas di konter Yully Cell? (2) Bagaimana perspektif khiyar dalam hukum Islam terhadap praktik klaim garansi pada jual beli handphone bekas di konter Yully Cell? Penelitian ini merupakan penelitian studi lapangan (field research). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Konter Handphone Yully Cell Blitar dengan menggunakan metode pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi kepada owner, karyawan dan konsumen Konter Handphone Yully Cell mengenai praktik klaim garansi dalam perspektif khiyar untuk memperoleh data penelitian. Hasil penelitian ini adalah praktik klaim garansi jual beli handphone bekas dalam perspketif khiyar dengan terdapat beberapa ketentuan tentang klaim garansi yang dilakukan oleh Konter Handphone Yully Cell. Garansi tersebut diberikan secara lisan dalam tenggang waktu 1x24 jam. Garansi tersebut menggunakan garansi toko. Dalam praktik khiyarnya masa jaminan yang diberikan Konter Handphone Yully Cell hanya 1x24 jam tidak sesuai dengan ketentuan khiyar aib menurut Ulama Malikiyah dengan masa jaminan 3 (tiga) hari. Meskipun dalam beberapa praktik khiyarnya Konter Handphone Yully Cell juga sudah menerapkan khiyar majelis dan khiyar syarat, tetapi disini dirasa kurang cukup.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 15 |
| Tanggal Publikasi: | 29 Nov 2021 |
| Dibuat: | 29 Nov 2021 03:40 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:28 |