Pendayagunaan Dana ZIS (Zakat, Infaq, Shadaqah) Produktif Program Emas (Ekonomi Masyarakat) Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Mustahiq (Studi kasus LAZNAS LMI (Lembaga Manajemen Infaq) Cabang Kota Kediri)
Abstrak
Ajaran zakat merupakan landasan dalam tumbuh dan berkembangnya kekuatan sosial ekonomi ummat. Hal ini dikarenakan karena didalam zakat terdapat kewajiban dan hak masyarakat muslim. Oleh karena itu dana zakat, infaq, dan shadaqah harus didayagunakan dengan tepat. Pendayagunaan memiliki arti pengusahaan agar mampu mendatangkan hasil dan manfaat. Dengan demikian, pendayagunaan merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan suatu kegiatan agar tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Penelitian ini dilakukan untuk meneliti bagaimana pendayagunaan dana ZIS yang dilakukan oleh LAZNAS LMI cabang kota kediri dan juga bagaimana pendayagunaan ini mampu meningkatkan kesejahteraan mustahiq. Adapun hasil penelitiannya adalah bahwa pendayagunaan yang dilakukan LMI cabang kota kediri menggunakan dua metode yaitu konsumtif-karikatif dan produktif-berdayaguna. Bentuk penyaluran produktif dikemas dalam program EMAS (ekonomi masyarakat) Dalam bentuk pemberian modal usaha. Modal yang diberikan dibagi menjadi dua yaitu modal usaha dan juga fasilitas penunjang usaha. Dan yang lebih penting lmi selalu meberikan pendampingan rutin. Dalam penyaluran dana ZIS, LMI melakukannya secara berangsur. Sehingga tidak habis untuk kepentingan lain. Adapun dari sekitar 20 mustahiq penerima dana ZIS produktif ada sekitar 10 (50%) mustahiq yang berhasil meningkatkan kesejahteraannya. Dalam menjalankan program emas yang bertujuian untuk meningkatkan kesejahteraan mustahiq, lmi sudah melakukannya sesuai dengan prosedur. Hal itu dapat diukur dari beberapa unsur yaitu: ketepetan sasaran, sosialisasi program, tujuan program dan pemantauan program. Mustahiq penerima manfaat program Emas berhasil meningkatkan pendapatannya hingga 85% hal itu membuktikan bahwa pendayagunaan yang dilakukan Lmi cabang kota Kediri sudah dilakukan dengan baik. LMI cabang kota kediri benar benar menuntut mustahiq menjadi muzakki hal itu dibuktikan dengan dibiasakannya mustahiq untuk membayar infaq atau shadaqah setiap bulannya. Hal ini dilakukan bukan untuk mengembalikan dana ZIS yang diberikan, namun untuk membiasakan mustahiq agar mustahiq memiliki jiwa donatur.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 01 Dec 2021 |
| Dibuat: | 01 Dec 2021 02:15 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:30 |