Kebijakan Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Nganjuk Perspektif Teori Pajak Ibnu Khaldun

Published ID 154 views 182 downloads
Abstrak

Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk berhak melakukan pungutan kepada masyarakat sebagai sumber pembiayaan daerah sesuai Pasal 1 ayat 7 dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004. Salah satu sumber pembiayaan daerah adalah Pajak Daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk juga memiliki wewenang untuk merumuskan kebijakan mengenai pemungutan pajak daerah tersebut. Hal ini penting diperhatikan agar efektif dan efisien guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nganjuk yang mengalami fluktuasi. Berkaitan dengan hal tersebut pemikiran Ibnu Khaldun dalam kitab Muqaddimah tentang pajak menjadi hal yang menarik untuk dikaji. Ibnu Khaldun menyimpulkan bahwa faktor paling penting untuk menciptakan atmosfer bisnis yang menguntungkan adalah meringankan sebanyak mungkin beban pajak pada pelaku bisnis, dengan tujuan menggalakkan dunia usaha dengan cara memberikan jaminan keuntungan yang lebih besar. Berdasarkan konteks penelitian tersebut, peneliti ingin meneliti hal tersebut dengan judul ―Kebijakan Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Nganjuk Perspektif Teori Pajak Ibn Khaldun‖ Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengambilan data yang digunakan peneliti adalah dengan metode dokumentasi, observasi dan wawancara dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Nganjuk. Data primer diperoleh dari hasil wawancara dengan Kepala Bidang Penagihan dan Penerimaan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabuapten Nganjuk terkait dengan Pajak Daerah. Data sekunder berasal dari berbagai literature mengenai pajak daerah dan pemikiran pajak Ibnu Khaldun serta data-data yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Nganjuk. Hasil penelitian mengungkapkan (1) Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan di Kabupaten Nganjuk meliputi perubahan tarif pajak daerah dalam bentuk pengurangan maupun penambahan dan pengurangan ketetapan pajak yang terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan membayar wajib pajak atau kondisi tertentu objek pajak sebagai wujud keadilan dalam pembayaran pajak, (2) Kebijakan pajak daerah di Kabupaten Nganjuk jika dianalisis menggunakan teori pajak Ibnu Khaldun ditemukan adanya pengurangan beberapa tarif pajak yang belum secara optimal meningkatkan usaha kultural masyarakat. Serta sudah adanya penerapan keadilan pajak di Kabupaten Nganjuk.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 07 Dec 2021
Dibuat: 07 Dec 2021 01:30
Diupdate: 08 May 2026 22:31