Mitos Perkawinan Di Desa Mlilir Perspektif Teori Fungsionalisme Struktural Emille Durhim

Published ID 158 views 95 downloads
Abstrak

ABSTRAK AHMAD SULTON ARIWIBOWO, 2021, “Mitos Perkawinan Di desa Mlilir Perspektif Teori Fungsionalme Struktural Emille Durheim”, Hukum Keluarga Islam, Pascasarjana IAIN Kediri. Dosen Pembimbing: 1. Dr. Ulin Na’mah, M.HI. 2. Dr. Hj. Nurul Hanani, M.HI. Kata Kunci: Mitos perkawinan dan fungsionalme struktural Emille Durheim. Salah satu fenomena sosial yang terjadi di desa Mlilir adalah Mitos Perkawinan. Tradisi perkawinan di Desa Mlilir dengan nilai Islam menjadi menarik dikaji lantaran terdapat mitos-mitos yang sampai saat ini masih menimbulkan pro dan kontra baik dari ajaran Islam maupun tradisi dalam konteks muslim Indonesia yang heterogen (beraneka ragam). Bahkan dalam realitasnya ditemukan banyak varian. Tradisi ini terbilang unik dan penuh makna, terutama dari segi kepercayaan masyarakat tentang hukum, yang menurut peneliti dinamakan dengan new mena. Kerena keunikan tersebut, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui makna Mitos Perkawinan yang mempengaruhi keyakinan masyarakat dan faktor-faktor masyarakat Mlilir terhadap Mitos Perkawinan. Penelitian ini termasuk dalam kategori field reseacrh yaitu penelitian dengan pengumpulan data yang dilakukan dari kegiatan lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi selama enam bulan dan wawancara dengan dua belas responden dalam bentuk tulisan. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitik, yaitu suatu penelitian yang bertujuan memberikan gambaran mengenai Mitos Perkawinan didesa Mlilir. Analisis data penelitian ini menggunakan metode induktif untuk menggambarkan Mitos Perkawinan yang berlaku kemudian ditarik kesimpulan. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan normative. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa makna mitos perkawinan di Desa Mlilir adalah dapat mengukuhkan norma-norma yang ada dalam masyarakat karena dipercaya dapat menciptakan kedinamisan dalam masyarakat pendukungnya dan masyarakat umum lainnya sesuai dengan mitos yang berkembang dalam masyarakat tersebut. Mitos perkawinan di Desa Mlilir adalah perkawinan Ji-lu (Siji-Telu), perkawinan menurut weton, perkawinan di bulan Suro, perkawinan ngalor-ngulon. Dan Melestarikan tradisi perkawinan hitungan(weton), melestarikan tradisi perkawinan ngalor-ngulon. Dalam pandangan fungsionalisme bahwa agama islam, nilai tata krama, mitos memiliki fungsi untuk melestarikan nilai tradisi mitos perkawinan di masyarakat Mlilir. Mitos perkawinan juga dianggap sebagai sumber pengetahuan tentang kepercayaan, kejadian masa leluhur, dan nilai moral. Dalam teori struktural bahwa mitos perkawinan sebagai struktur normal sosial yang dapat menjadi pedoman dalam praktik-praktik perkawinan di masyarakat Mlilir, sekaligus sebagai etika perkawinan yang harus ditaati oleh masyarakat karena masyarakat masih percaya dengan mitos perkawinan tersebut, dan sebagian masyarakat di Desa Mlilir masih di kelompok tradisional.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 17 Jan 2022
Dibuat: 17 Jan 2022 04:38
Diupdate: 08 May 2026 22:38