Kepercayaan Masyarakat Terhadap Pantangan Pernikahan Adat Jawa Di Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri

Published ID 172 views 152 downloads
Abstrak

Kebanyakan dari umat Islam khususnya adat Jawa masih sangat patuh dan taat terhadap aturan-aturan adat yang berlaku, mereka selalu mengikutinya meskipun, terkadang ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai dengan aturan seperti aturan-aturan adat dapat menghasilkan sistem budaya dan berimplikasi terhadap kehidupan nyata misalnya pada perkawinan, dimana dampak dari pengaruh luar itu dapat menyebabkan adanya larangan adat. Salah satunya larangan pernikahan adat Jawa yang terdapat di Desa Jarak Plosoklaten Kediri. Dari uraian di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: (1)Bagaimana bentuk-bentuk pantangan pernikahan adat Jawa di Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri? (2)Bagaimana kepercayaan masyarakat terhadap pantangan pernikahan adat Jawa di Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri? (3)Bagaimana upaya-upaya yang dilakukan masyarakat Desa Jarak Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri untuk mempertahankan pantangan pernikahan adat Jawa? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode etnometodologi. Penelitian ini dilakukan di desa Jarak Plosoklaten Kediri. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi partisipan dan dokumentasi. Hasil penelitian yaitu, (1) Berdasarkan hasil wawancara terdapat beberapa pantangan pernikahan adat Jawa yang masih mereka percayai di desa Jarak ialah antara lain sebagai berikut: Weton, Pernikahan Kidul Kali dengan Lor Kali, Pernikahan dengan tetangga desa, Pernikahan Kebo Balek Kandang, Pernikahan Ngalor Ngulon, Pernikahan Etan perempatan dengan Kulon perempatan, Pernikahan yang rumahnya sebelahan, Pernikahan ratan 3 (selang 2 perempatan), Pernikahan di bulan Suro dan Pernikahan anak pertama dan anak ketiga. (2) Masyarakat desa Jarak berpendapat bahwa ketika melanggar pantangan tersebut akan berakibat fatal terhadap kehidupan mereka. Namun seiring berkembangnya zaman dan kemajuan teknologi masyarakat desa Jarak sudah tidak lagi mempercayai kepercayaan-kepercayaan tersebut, kepercayaan tersebut dianggap sebagai mitos belaka. Mereka lebih percaya terhadap ajaran agama Islam yang dianutnya. (3) Upaya dalam mempertahankan kepercayaan mereka terhadap pantangan pernikahan adat Jawa dilakukan dengan terus melestarikan kepercayaan tersebut dan memberikan pengarahan bahwa ketika nanti melanggar pernikahan tersebut akan ada akibat dari perilakunya tersebut.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 27
Tanggal Publikasi: 20 Jan 2022
Dibuat: 20 Jan 2022 02:34
Diupdate: 08 May 2026 22:39