Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Meminimalisir Pernikahan Dibawah Umur (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk)

Published ID 83 views 141 downloads
Abstrak

Skripsi ini membahas tentang pernikahan dibawah umur yang tercatat di KUA Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk. Dari data pernikahan yang ada di KUA Kecamatan Ngronggot ini angka pernikahan di bawah umur mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2018-2019, dimana pada tahun 2018 tidak tercatat adanya pernikahan dibawah umur dan pada tahun 2019 pernikahan dibawah umur mencapai 24 pasangan yang tercatat di KUA Kecamatan Ngronggot. Pokok permasalahan yang ada dalam skripsi ini akan dijabarkan kedalam submasalah yaitu: Faktor dominan penyebab pelaku pernikahan dibawahumur di KUA Kecamatan Ngronggot, upaya Kantor Urusan Agama(KUA)Kecamatan Ngronggot dalam meminimalisir pernikahan dibawah umur. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan kajian lapangan guna melihat fenomena yang terjadi di masyarakat. Dalam pengumpulan data, penulis menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan. Teknik yang penulis gunakan dalam studi lapangan adalah wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian di olah dan dianalisis melalui tiga tahapan yaitu: editing(mengeditdata), organizing(mengaturdanmenyusundata), analyzing (menganalisis) Hasil Penelitian inimengungkapkan bahwa: Faktor dominan penyebab terjadinya pernikahan dibawah umur diKecamatan Ngronggot adalah karena faktor hamil diluar. Hal ini disebabkan karena salah pergaulan yang dilakukan oleh para remaja dan pengaruh kebebasan media yang mengakibatkan pasangan ini hamil sebelum menikah. upaya KUA Kecamatan Ngronggot untuk meminimalisir dengan memberikan wawasan kepada masyarakat tentang undang-undang perkawinan, melakukan bimbingan kepada calon pengantin yang sudah terdaftar diKUA Kecamatan Ngronggot, dan pihak KUA dan KDS melakukan sosialisasi kepada masyarakat memberikan wawasan tentang pernikahan ideal dan pernikahan dibawahumur dengan menggandeng puskesmas setempat. Selain itu juga melakukan sosialisasi kesekolah- sekolah untuk memberik anpenjelasan kepada para siswa.

Sitasi

Nailufa , Chusnun .   (2022). Upaya Kantor Urusan Agama (KUA) Dalam Meminimalisir Pernikahan Dibawah Umur (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Chusnun Nailufa

chusnunnailufa0215@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Chusnun Nailufa
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 40
Tanggal Publikasi: 10 Feb 2022
Dibuat: 10 Feb 2022 03:46
Diupdate: 08 May 2026 22:44