Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Surabaya Dalam Putusan Perkara Nomor 5001/Pdt.G/2018/Pa.Sby Tentang Pembatalan Hibah
Abstrak
Pembatalan hibah merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam, tetapi terdapat pengecualian dalam hal ini yaitu berlaku pada hibah orang tua kepada anak. Hal tersebut diatur dalam Pasal 212 KHI bahwasanya Hibah tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah orang tua kepada anaknya, namun dalam Pasal 212 KHI tidak diperjelas dengan tegas mengenai syarat-syarat sehingga orang tua dapat menarik kembali hibahnya. Seperti halnya dalam putusan perkara nomor 5001/Pdt.G/2018/PA.Sby hakim menggunakan dasar hukum Pasal 212 KHI. Oleh karena itu dalam penelitian ini, penulis akan membahas: Pertama, Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam putusan perkara nomor 5001/Pdt.G/2018/PA.Sby? Kedua, Bagaimana pemaknaan Pasal 212 KHI oleh Hakim Pengadilan Agama Surabaya ? Ketiga, Bagaimana relevansi pemaknaan hakim terhadap Pasal 212 KHI dengan pertimbangan dalam putusan perkara nomor 500/Pdt.G/2018/PA.Sby ? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi lapangan yakni pengamatan terhadap objek penelitian, wawancara kepada panitera dan majelis Hakim Pengadilan Agama Surabaya terkait dengan topik penelitian, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Surabaya dalam putusan perkara nomor 5001/Pdt.G/2018/PA.Sby, telah menerapkan Pasal 212 KHI dalam memutus perkara pembatalan hibah orang tua kepada anak, namun demikian dalam menerapkan suatu hukum tetap memperhatikan sisi keadilan bagi para pihak dengan mempertimbangkan sebab-sebab dibatalkannya suatu hibah. Kedua, Hakim Pengadilan Agama Surabaya memaknai Pasal 212 KHI, adalah pasal yang sifatnya umum tidak ada kriteria tertentu dalam penarikan kembali hibah orang tua. Ketiga, Relevansi pemaknaan hakim terhadap Pasal 212 KHI dengan pertimbangan hukum hakim dalam putusan perkara nomor 5001/Pdt.G/2018/PA.Sby adalah telah relevan, yang mana dalam memutuskan suatu perkara tetap mempertimbangkan hal-hal lain sehingga sesuai dengan tujuan hukum.
Sitasi
Nisa , Bahtiar Marwa Choirun . (2022). Pertimbangan Hukum Hakim Pengadilan Agama Surabaya Dalam Putusan Perkara Nomor 5001/Pdt.G/2018/Pa.Sby Tentang Pembatalan Hibah. IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Bahtiar Marwa Choirun Nisa
bahtiarmarwa1999@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Bahtiar Marwa Choirun Nisa |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 07 Feb 2022 |
| Dibuat: | 07 Feb 2022 05:54 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:44 |