Implementasi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Ketentuan Fatwa Dsn No : 04/Dsn-Mui/Iv/2000 Tentang Pembiayaan Murabahah Dan Fatwa No : 84/dsn-mui/xii/2012 Tentang Metode Pengakuan Keuntungan At-Tamwil Bi Al-Murabahah Di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus Di BPRS Artha Pamenang Cabang Ngadiluwih)
Abstrak
FITROTY, ASLIH, 2021. Implementasi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Ketentuan Fatwa DSN NO : 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Murabahah Dan Fatwa No : 84/DSN-MUI/XII/2012 Tentang Metode Pengakuan Keuntungan At-Tamwil Bi Al-Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus di BPRS Artha Pamenang Cabang Ngadiluwih), Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri. Pembimbing (1) Amrul Muttaqin, M.E.I dan (2) Moch. Zainuddin, M.E.I. Pembiayaan murabahah merupakan akad jual beli antara pihak Bank sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Penerapan pembiayaan murabahah sering dikombinasikan dengan akad wakalah. Namun penggunaan kedua akad dalam perjanjian perlu diperhatikan, karena tidak sedikit Lembaga Keuangan Syariah yang menerapkan pembiayaan murabahah dengan akad wakalah tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Selain itu, dalam penetapan margin juga masih banyak Lembaga Keuangan Syariah yang masih sama dengan Lembaga Keuangan Konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi pembiayaan murabahah dan penetapan margin di BPRS Artha Pamenang Cabang Ngadiluwih berdasarkan Fatwa DSN NO : 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Murabahah dan Fatwa No : 84/DSN-MUI/XII/2012 Tentang Metode Pengakuan Keuntungan At-Tamwil Bi Al-Murabahah di Lembaga Keuangan Syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitiannya yaitu studi kasus. Pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Adapun langkah analisis data yang digunakan yaitu reduksi atau penyerdahanaan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan mengenai penelitian yang telah dilakukan. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) Implementasi pembiayaan murabahah di BPRS Artha Pamenang menggunakan akad wakalah. Untuk mendapatkan pembiayaan murabahah, nasabah harus datang ke kantor dengan melengkapi persyaratan. Jika nasabah memiliki usaha atau pekerjaan yang jelas, maka pihak BPRS tidak melakukan survei. Dalam penetapan margin di BPRS Artha Pamenang Cabang Ngadiluwih dipengaruhi oleh jaminan yang diberikan,jangka waktu angsuran, volume pembiayaan dan kebijakan dari lembaga dengan berpatokan pada BPR Artha Pamenang Konvensional. 2) Implementasi pembiayaan murabahah di BPRS Artha Pamenang Ngadiluwih belum selaras dengan Fatwa DSN NO : 04/DSN-MUI/IV/2000 Tentang Pembiayaan Murabahah yaitu mengenai pembiayaan yang terbebas dari riba dan pelaksanaan akad murabahah yang bersamaan dengan akad wakalah. 3) Penetapan margin di BPRS Artha Pamenanang Ngadiluwih ini menggunakan metode flat sesuai dengan Fatwa No : 84/DSN-MUI/XII/2012 Tentang Metode Pengakuan Keuntungan At-Tamwil Bi Al-Murabahah Di Lembaga Keuangan Syariah. Namun pelaksanaan fatwa ini tidak selaras karena penetapan marginnya tidak berdasarkan harga pokok barang, melainkan berdasarkan jaminan dan jangka waktu angsuran.
Sitasi
Fitroty , Aslih . (2022). Implementasi Pembiayaan Murabahah Berdasarkan Ketentuan Fatwa Dsn No : 04/Dsn-Mui/Iv/2000 Tentang Pembiayaan Murabahah Dan Fatwa No : 84/dsn-mui/xii/2012 Tentang Metode Pengakuan Keuntungan At-Tamwil Bi Al-Murabahah Di Lembaga Keuangan Syariah (Studi Kasus Di BPRS Artha Pamenang Cabang Ngadiluwih). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Aslih Fitroty
aslihfitroty@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Aslih Fitroty |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 21 Feb 2022 |
| Dibuat: | 21 Feb 2022 04:48 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:46 |