Kredibilitas Perawi Hadis Dalam Musnad Ahmad B. Hanbal Yang Teridentifikasi Mihnah
Abstrak
Perkembangan dunia Hadis telah melewati berbagai fase dan penuh dengan rintangan. Selain fokus pada kajian periwayatan Hadis, Muhaddisin juga dihadapkan dengan persoalan yang bersifat eksternal. Hal itu terlihat setelah terjadi pergolakan politik umat Islam yang melibatkan antara Ahlul Hadis (tekstualis) dengan Ahlul Ra’yi (rasionalis). Intensitas perseteruan Ahlul Hadis dengan Ahlul Ra’yi sudah ada sejak akhir abad I ketika masa Imam Abu> H}ani>fah. Adapun faktor alasannya ialah saling mengunggulkan argumen satu sama lain antara dalil teks dan pendapat rasio (akal). Konflik tersebut berlanjut di abad II setelah aliran Mu’tazilah (aliran rasionalis) mendapat tempat di tubuh dinasti Abbasiyah dengan memanfaatkan peristiwa mih}nah untuk menyerang kalangan Muhaddisin (aliran tekstualis). Khalifah al-Ma’mu>n menyerukan statement kontroversial yang belum pernah ada pada zaman Nabi yaitu khalq Alquran (mengakui kemakhlukan Alquran). Peristiwa mih}nah kemudian diserukan oleh sang khalifah kepada semua kalangan termasuk para perawi Hadis agar serentak mengakui dan menerima statement tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pustaka (Library Research) yang dilakukan dengan cara mencari dan mengumpulkan data-data dari karya-karya ilmiah tertulis. Dalam penelitian ini penulis menggunakan sumber data primer yaitu kitab Musnad Ah}mad dan sumber data sekunder berupa karya atau kitab ta>ri>kh Islam, buku, jurnal, skripsi dan karya lainnya yang relevan dengan pembahasan kredibilitas perawi Hadis dalam kitab Musnad Ah}mad yang diuji dalam peristiwa mihnah. Adapun metode analisa yang digunakan dalam penelitian menggunakan historis filosofis dan al-Jarh} wa al-Ta’di>l. Dari analisa data, penulis mengamati bahwa ada lima perawi yang diuji peristiwa mihnah dan riwayatnya terdapat di dalam kitab Musnad Ah}mad b. H}anbal. Adapun lima perawi yang dimaksud Yah}ya> b. Ma’i>n, Qutaibah b. Sa’i>d al-Baghlani>, Sa’i>d b. Sulaima>n alD}abi> atau Sa’duwaih, Isma>’i>l b. Ibra>hi>m b. Ma’mar al-Harawi dan ‘Ubaid Allah b. ‘Umar b. Maisarah al-Qawa>ri>ri>. Para kritikus Hadis seperti Ibnu H}ajar masih mengakui kredibilitas kelima perawi tersebut. Ibnu H}ajar sendiri menilai mereka pada tingkatan pertama thiqah (thiqah mashhur, thiqah h}a>fiz}, thiqah thabt). Terdapat sebuah kaidah dari al-Jarh} wa al-Ta’di>l yang berbunyi “al-Jarh}u al-Nashi>’ ‘an ‘ada>wah dunyawiyah la> yu’tadu bih,” bahwasanya suatu penilaian Jarh} (cela) yang muncul disebabkan karena permusuhan duniawi, maka tidak perlu diperhitungkan. Hal ini yang menjadi bukti bahwa kredibilitas perawi Hadis yang diuji dalam peristiwa mihnah pada kitab Musnad Ah}mad masih layak diakui serta riwayatnya masih dapat dijadikan sebagai rujukan.Selain faktor agama, peristiwa mihnah sesungguhnya juga dilatar belakangi oleh legitimasi kekuasaan dari khalifah demi mengukuhkan kekuasaannya (bersifat duniawi).
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 13 |
| Tanggal Publikasi: | 10 Mar 2022 |
| Dibuat: | 10 Mar 2022 02:16 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:53 |