Larangan Perkawinan Adat Gelit Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam Di Desa Mayangrejo Kec. Kalitidu Kab. Bojonegoro

Published ID 124 views 61 downloads
Abstrak

Masyarakat Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro masih menjaga tradisi-tradisi perkawinan yang kental dengan adat dan budaya jawa dan saat ini masih dipercayai oleh masyarakat Desa Mayagrejo. Salah satunya adalah tradisi larangan perkawinan adat gelit yang kemudian oleh peneliti dijadikan topik penelitian. Larangan perkawinan adat gelit adalah salah satu aturan adat yang mengharuskan bagi kedua calon mempelai penganti mempertimbangkan perkawinannya dari segi nama masing-masing ayah mereka. Meskipun masyarakat Desa Mayangrejo notabenenya beragama islam yang seharusnya menjalankan sesuatu menggunakan syariat islam namun realitas yang ada pada masyarakat masih mempertahankan larangan perkawinan Adat Gelit tersebut. Dalam penelitian ini membahas tentang bagaimana pandangan masyarakat mengenai larangan perkawinan adat gelit dan bagaimana tinjauan sosiologi hukum islam terhadap larangan perkawinan adat gelit. . Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis dan teknik interview sebagai metode penggali data. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa (1) Adanya kesadaran masyarakat untuk melestarikan adat istiadat yang diwariskan oleh leluhur, (2) Adanya kehendak dari masyarakat untuk menghindari perselisihan dan konflik dalam berkepercayaan dengan tujuan kemaslahatan dalam menjaga keberlangsungan pernikahan, (3) Terdapat beberapa masyarakat adat istiadat tersebut namun tidak melaksanakanmu sebab mempertimbangkan dari sudut pandang kepentingan atau tujuan dilahirkannya adat tersebut, (4) Beberapa masyarakat juga lebih berpendapat pada niat masing-masing pribadi dalam berkeyakinan atau berkepercayaan.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 15 Mar 2022
Dibuat: 15 Mar 2022 02:42
Diupdate: 08 May 2026 22:54