Kajian Hukum Islam Terhadap Penggunaan Isyarat antara makelar Dan Penjual Dalam Transaksi Jual Beli Kambing (Studi Kasus di Peternakan Kambing Mas Dewa Desa Tanjung AnomKab. Nganjuk)
Abstrak
Interaksi komunikasi yang digunakan antara makelar kambing denganpedagang kambing khususnya di Peternakan Kambing Mas Dewa Dusun TanjungAnom,Kecamatan Warujayeng, Kabupaten Nganjuk menjadi daya tarik penelitianini interaksi komunikasi yang terjadi menggunakan simbol. Dalampraktekyangterjadi di lapangan penulis menemukan adanya sebuah interaksi permintaanimbalan atau upah yang dilakukan oleh makelar kambing kepada pedagangkambing. Pokok masalah tersebut selanjutnya dirumuskan menjadi beberapa subpermasalahan sebagai berikut: 1) Bagaimana interaksi komunikasi denganmenggunakan isyarat antara makelar kambing dan pedagang kambingdi Peternakan kambing Warujayeng Dusun Tanjung Anom, Kabupaten Nganjuk?2) Apa hukum praktik akad yang dilakukan antara makelar kambing dan pedagangkambing di Peternakan kambing Warujayeng, Dusun Tanjung Anom, KabupatenNganjuk? Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatanpenelitian yang digunakan adalah Normatif,Sosiologis. Adapun sumber datapenelitian ini data primer dan sekunder. Selanjutnya, metode pengumpulandatayang digunakan didalam penelitian ini adalah pengamatan (observasi), wawancara, dan dokumentasi. Tekhnik pengolahan data dan analisis data dilakukan melalui 3tahapan, yaitu: reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa adanya interaksi komunikasi yangterjadi antara makelar kambing dan pedagang kambing dengan menggunakanisyarat dalam proses kesepakatan pemberian imbalan atau upah kepada makelar kambing. Interaksi menggunakan isyarat yang digunakan antara makelar kambingdengan pedagang kambing dalam melakukan komunikasinya meliputi interaksi dengan isyarat verbal dan non verbal. Interaksi komunikasi dengan isyarat tersebut dilakukn antara makelar kambing dan pedagang kambing guna bertujuanuntuk mempermudah mencapai kesepakatan dalam pemberian imbalan atauupah. Komunikasi dalam penelitian ini diperbolehkan sebab sesuai dengan aturanyanglazim dalam fiqh, dimana bahasa isyarat merupakan salah satu bentukpenyampaian dalam sighat ijab qabul yang di perbolehkan dalamHukumIslam.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 16 |
| Tanggal Publikasi: | 17 Mar 2022 |
| Dibuat: | 17 Mar 2022 03:21 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:55 |