Keharmonisan Rumah Tangga Pada Pasangan Yang Pernah Gagal Menikah (Studi Kasusu Di Desa Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri)
Abstrak
MUASSISIL HUSNA MATSNAL HAKIM, Dosen Pembimbing Moh. Nafik, M.HI dan Fatimatuz Zahro’, M.HI, :Keharmonisan Rumah Tangga Bagi PasanganYang Pernah Gagal Menikah (Studi Kasus di Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri), Syariah, IAIN Kediri 2021. Kata Kunci: Keharmonisan Rumah Tangga, Pasangan Yang Pernah Gagal Menikah Pasangan yang pernah gagal dalam hubungan rumah tangga dan bercerai memiliki pengalaman yang menjadi harapan di hubungan selanjutnya tidak terulang kembali masalah yang telah terjadi di hubungan sebelumnya. Ini merupakan misi dalam menjalani hubungan rumah tangga yang selanjutnya agar tercipatanya hubungan yang harmonis. Bahkan tidak hanya itu, pasangan yang pernah menikah sebelumnya harus menerapkan kunci keluarga bahagia dan harmonis melebihi pernikahan yang sebelumnya gagal. Pasangan yang sudah pernikah sebelumnya banyak terjadi di beberapa daerah, salah satunya di Kelurahan Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Pasangan yang pernah gagal menikah ada 61 pasangan, dan dari 61 pasangan tersebut terdapat 55 pasangan yang sedang manjlani pernikahan kedua kalinya sedangkan 6 pasangan lainnya sedang menjalani pernikahan ketiga kalinya. Berdasarkan penjelasan di atas, peneliti mencari tahu faktor-faktor penyebab gagalnya rumah tangga dan upaya untuk mencapai keharmonisan pada pernikahan yang dijalaninya saat ini. Dalam mencapai penelitian ini, penulis mengkaji rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang melatar belakangi kegagalan rumah tangga sebelumnya pada pasangan yang sudah pernah menikah? 2. Bagaimana upaya pasangan yang sudah pernah menikah untuk mencapai keharmonisan rumah tangga di pernikahan kedua atau ketiga kalinya? Dalam mengkaji permasalah ini peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif jenis penelitian lapangan (field research) guna untuk memperoleh data-data dari narasumber. Pengumpulan data tersebut ditempuh dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Selain itu ditunjang dengan data sekunder melalui studi kepustakaan yang sesuai dengan permasalahan. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa faktor yang melatar belakangi kegagalan rumah tangga sebelumnya pada pasangan yang sudah pernah menikah adalah masalah ekonomi, masalah komunikasi, adanya kekerasan dalam rumah tangga, adanya orang ketiga (perselingkuhan), perbedaan sosial dan budaya, kurangnya pemahaman tentang agama dan edukasi tentang pernikahan. Sedangkan upaya pasangan yang sudah pernah menikah untuk mencapai keharmonisan rumah tangga adalah lebih selektif dalam memilih pasangan, memperbaiki komunikasi antara suami dan istri, menciptakan suasana yang merasa saling kasih-mengasihi, menciptakan suasana kejiwaan yang aman, relasi gender dalam hubungan suami istri dan anggota keluarga yang lainnya merupakan hubungan kemitra sejajaran.
Sitasi
Muassisil Husna , Matsnal Hakim . (2022). Keharmonisan Rumah Tangga Pada Pasangan Yang Pernah Gagal Menikah (Studi Kasusu Di Desa Dermo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Matsnal Hakim Muassisil Husna
sisilhusna19@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Matsnal Hakim Muassisil Husna |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 24 |
| Tanggal Publikasi: | 22 Mar 2022 |
| Dibuat: | 22 Mar 2022 04:25 |
| Diupdate: | 08 May 2026 22:58 |