Analisis Prinsip 6C Dalam Meminimalisir Risiko Pembiayaan Mikro (Studi Kasus Bank BRI Syariah Kantor Cabang Pembantu Nganjuk)

Published ID 162 views 63 downloads
Abstrak

Pembiayaan mikro yaitu produk pembiayaan yang diberikan kepada pengusaha miro kecil dan menengah yang membutuhkan tambahan modal dalam kegiatan operasionalnya. Sebelum memberikan pembiayaan pihak bank melakukan analisis kelayakan pembiayaan yang menngunakan Prinsip 6C yang terdiri dari Character, Capacity, Collateral, Capital, Condition of Economy, Constrain yang bertujuan untuk memitigasi risiko sehingga akan meminimalkan risiko yang terjadi dikemudian hari. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendkatan kualitatif dengan penelitian bersifat deskriptif. Sumber data penelitian dari hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait yakni Kepala Bank BRI Syariah KCP Nganjuk dan karyawan-karyawan yang bersangkutan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan reduksi data, display data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanannya Bank BRI Syariah KCP Nganjuk sudah menerapkan analisis pembiayaan sesuai dengan SOP yang berlaku. Untuk mitigasi dalam pembiayaan khususnya pembiayaan mikro 6C dapat meminimalisir pembiayaan bermasalah dimana mampu menjaga tingkat NPF dibawah 3% yang berarti tingkat kesehatan bank masih aman dan bisa melanjutkan pembiayaan di tahun berikutnya. Pembiayaan mikro merupakan pembiayaan yang paling banyak diminati pada Bank BRI Syariah KCP Nganjuk.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 28 Mar 2022
Dibuat: 28 Mar 2022 03:09
Diupdate: 08 May 2026 22:59