Tradisi Slametan (Tahlilan) Mendo’akan Orang Meninggal Dunia di Desa Kedunglerep Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan
Abstrak
“Living hadits” dimaknai sebagai gejala yang tampak di masyarakat berupa pola-pola perilaku yang bersumber dari hadits Nabi. Penulis mencoba menganalisis salah satu living hadist yang berkaitan dengan praktek keagamaan yakni tradisi selametan (tahlilan) untuk orang meninggal. Ritual tahlilan atau slamatan kematian ini sudah dilakukan secara turun-temurun dan sudah mengakar pada masyarakat Jawa. Penelitian ini adalah bermaksud untuk mengetahui Tradisi Slametan (Tahlilan) untuk Orang Meninggal Dunia di Desa Kedunglerep Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan dengan fokus penelitiannya adalah: 1) Bagaimana proses dan sejarah tradisi slametan (tahlilan) untuk orang meninggal di desa Kedunglerep kecamatan Modo kabupaten Lamongan, 2) Apa motivasi masyarakat desa Kedunglerep dalam menyelenggarakan tradisi slametan (tahlilan) untuk orang meninggal di desa Kedunglerep kecamatan Modo kabupaten Lamonganm 3) Apa hadits yang menjadi landasan tradisi slametan (tahlilan) untuk orang meninggal di desa Kedunglerep kecamatan Modo kabupaten Lamongan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode fenomenologi dan historis, Fenomenologi adalah suatu bentuk penelitian dimana peneliti berusaha untuk memahami bagaimana satu atu lebih individu mengalami suatu fenomena, sedangkan pendekatan historis adalah penelitian tentang peristiwa yang terjadi dimasa lalu. Kehadiran peneliti di lapangan dalam penelitian kualitatif adalah suatu yang mutlak, karena peneliti bertindak sebagai instrumen penelitian sekaligus pengumpul data. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini diantaranya Observasi, Wawancara dan Dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara induktif. Keabsahan data dalam penelitian ini ditentukan dengan menggunakan kriteria kredibilitas Hasil yang di dapat dalam penelitian ini adalah: 1) Tahlilan merupakan satu bentuk kearifan lokal dari upacara peribadatan nenek moyang bangsa Nusantara yang mayoritasnya beragama Hindu dan Budha. 2) Masyarakat desa Kedunglerep kecamatan Modo kabupaten Lamongan memakai sebuah hadits yang dijadikan dasar tahlilan mengacu pada sedekah untuk mayit, masyarakat beranggapan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahlilan yang paling inti adalah di jamuan makan untuk para jamaah. 3) Sebagian Ulama’ berpendapat bahwa hadits yang di pakai menjadi dasar hukum tahlilan di desa Kedunglerep kecamatan Modo kabupaten Lamongan ini tidak dijadikan dasar untuk tahlilan, karena hadits ini terfokus pada Sedekah untuk mayit.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 14 |
| Tanggal Publikasi: | 06 Apr 2022 |
| Dibuat: | 06 Apr 2022 03:32 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:02 |