Implementasi Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Dalam Menghadapi Penurunan Pendapatan Di Masa Pandemi Perspektif Ekonomi Islam (Studi pada CV Alba Jaya di Desa Gedangsewu Kabupaten Kediri)

Published ID 170 views 139 downloads
Abstrak

ABSTRAK ADI BASUKI CHOIRUL. NIM 931307015. Dosen Pembimbing I Dr. H. Ahmad Syakur Lc., MEI. Dosen Pembimbing II Amrul Mutaqin, MEI.: IMPLEMENTASI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA KARYAWAN DALAM MENGHADAPI PENURUNAN PENDAPATAN DI MASA PANDEMI PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Studi pada CV Alba Jaya di Desa Gedangsewu Kabupaten Kediri) Skripsi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Program Studi Ekonomi Syariah, IAIN Kediri, 2022. Kata kunci: Pendapatan, Pemutusan Hubungan Kerja, Ekonomi Islam. Pemutusan hubungan kerja karyawan adalah salah satu cara yang digunakan sebagian perusahaan dalam menyikapi dampak pandemi Covid-19. Alasan bahwa perusahaan mengalami penurunan pendapatan dan kerugian besar akibat pandemi, maka perusahaan mengambil langkah tersebut. Adapun permasalahan dari penelitian ini adalah bagaimana implementasi pemutusan hubungan kerja karyawan dalam menghadapi penurunan pendapatan di masa pandemi, bagaimana implementasi pemutusan hubungan kerja karyawan dalam menghadapi penurunan pendapatan di masa pandemi perspektif ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pemutusan hubungan kerja, implementasi pemutusan hubungan kerja karyawan dalam menghadapi penurunan pendapatan di masa pandemi, dan tinjauan ekonomi Islam terhadap implementasi tersebut. Penelitian field research ini menggunakan pendekatan kualitatif, dimana kehadiran peneliti di lapangan sangat diperlukan. Metode dalam pengumpulan data dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik pengambilan data menggunakan wawancara pada informan terpilih yaitu pihak perusahaan, pihak karyawan, dan pihak customer guna menunjukkan penurunan pendapatan dari beberapa tahun terakhir. Analisis menggunakan teknik deskriptif dengan langkah reduksi atau penyederhanaan data, paparan atau sajian data, dan penarikan kesimpulan milik Lexy J Moleong. Berdasarkan hasil pengamatan, penurunan pendapatan perusahaan berimbas pada pendapatan karyawan. Hasil rata-rata pendapatan karyawan sebelum pandemi berada pada nominal Rp85.000–Rp145.000 per hari, selama pandemi pendapatan karyawan menurun pada nominal Rp65.000–Rp120.000 per hari. Praktek pemutusan hubungan kerja yang dilakukan CV Alba Jaya dalam menyikapi penurunan pendapatan di masa pandemi melalui prosedur sebagai berikut: melakukan perhitungan kebutuhan operasional sebelum melakukan pemutusan hubungan kerja, mempertimbangkan mana karyawan yang dipertahankan, memberitahukan kepada karyawan yang akan diberhentikan, melakukan musyawarah untuk memberikan penjelasan terkait masalah pemutusan hubungan kerja, dan pemberian pesangon kepada karyawan yang diberhentikan. Dalam konteks ekonomi Islam dapat dilihat dalam hubungan kerja yang dikenal dengan ijarah yang merupakan akad antara pihak mu’jir dan musta’jir. Konsep menurut Sayyid Sabiq juga terpenuhi yaitu berdasarkan keridhaan dan kesadaran diri kedua belah pihak yaitu antara mu’jir atau sang pekerja dan CV Alba Jaya sebagai musta’jir atau sang pemilik perusahaan.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 16
Tanggal Publikasi: 21 Jun 2022
Dibuat: 21 Jun 2022 07:18
Diupdate: 08 May 2026 23:22