Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pengupahan Buruh Tani Padi Menggunakan Sistem Akad Bawon Di Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri

Published ID 75 views 82 downloads
Abstrak

Manusia adalah makhluk sosial, tidak dapat hidup secara pribadi /sendiri tanpa dorongan orang lain. Dalam menjalankan kegiatan apapun kita dianjurkan untuk selalu berpedoman pada hukum Islam yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah terutama dalam hal mua‟malah. Kegiatan mua‟malah yang sering terjadi merupakan bentuk kerjasama antara orang yang satu sebagai pihak penyedia barang/jasa dengan pihak lain sebagai penyedia pekerjaan. Seperti halnya dalam praktik sistem pengupahan buruh tani padi menggunakan akad bawon di Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dalam pengupahan tersebut mengandung unsur ketidakjelasan dan ketidakridhoan oleh buruh tani. Maka penelitian ini akan difokuskan kepada masalah praktik pengupahan buruh tani menggunakan akad bawon di Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dan tinjauan hukum Islam terhadap sistem pengupahan buruh panen padi menggunakan akad bawon di Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri

Sitasi

Wiranti , Nadia Ari .   (2022). Tinjauan Hukum Islam Terhadap Sistem Pengupahan Buruh Tani Padi Menggunakan Sistem Akad Bawon Di Desa Gambyok Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Nadia Ari Wiranti

nadiaa.wiranti@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Nadia Ari Wiranti
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 29
Tanggal Publikasi: 22 Jun 2022
Dibuat: 22 Jun 2022 02:50
Diupdate: 08 May 2026 23:22