Pandangan Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Adat Kebo Balik Kandang (Studi Kasus Di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk)

Published ID 192 views 113 downloads
Abstrak

ABSTRAK SELLA DYAH ARISKA, Dosen Pembimbing Dr.Muhammad Solikhudin, M.H.I dan Fatimatuz Zahro’, M.H.I: Pandangan Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Adat Kebo Balik Kandang(Studi Kasus di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk)Syariah, IAIN Kediri 2022. Kata Kunci: Perkawinan, Pandangan Masyarakat, Kebo Balik Kandang. Perkawinan ialah sebuah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan yang sebelumnya belum halal menjadi halal dengan tujuan untuk beribadah kepada Allah SWT guna untuk membentuk keluarga yang sakinnah, mawaddah, warahmah, dan barokah dunia akhirat. Akan tetapi dalam realitas di Indonesia banyak berbagai macam kebudayaan/adat istiadat didalamnnya. Khususnya di suku Jawa banyak macam adat istiadat yang bagi mereka merupakan suatu larangan yang tidak boleh untuk dilanggar. Seperti halnnya dalam lingkup adat istiadat perkawinan, contohnnya seperti larangan perkawinan adat kebo balik kandang yang ada di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti hal tersebut dengan rumusan masalah yaitu sebagai berikut: 1). Bagaimana tipe-tipe pandangan masyarakat modern, klasik, dan tokoh agama terhadap larangan perkawinan adat kebo balik kandang didesa tanjungtani kecamatan prambon kabupaten nganjuk? 2). Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tiga pandangan masyarakat (modern, klasik, dan tokoh agama) terhadap larangan perkawinan adat kebo balik kandang didesa tanjungtani kecamatan prambon kabupaten nganjuk? Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris dan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan meggunakan pendekatan penelitian socio-legal dalam pendekatan penelitian inimembutuhkan suatu kedisplinan ilmu sosial terutama dalam hukum yang berguna untuk mengkajinnya.Dalam penelitian tersebut dapat juga dikategorikan dalam penelitian lapangan (field research).Didalam teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis data. Adapun hasil penelitian ini ialah 1).Pandangan masyarakat klasik percaya adanya larangan perkawinan adat kebo balik kandang, masyarakat modern abai dengan adanya larangan perkawinan adat kebo balik kandang, dan tokoh agama menghormati dan memberikan solusi antara hukum adat dan hukum islam.2).Perbedaan pendapat yang dipengaruhi oleh beberapa faktor sebagai berikut pertama faktor kebudayaaan, adat kebo balik kandang ialah suatu bentuk budaya yang membudaya di Desa Tanjungtani.Kedua faktor pendidikan, masyarakat di Desa Tanjungtani kebanyakan hanya sampai pada jenjang SD. Ketiga pola fikir masyarakat, dengan minimnya pendidikan menjadikan pola fikir masyarakat menjadi sempit. Yang terakhir faktor insiden yang dijadikan pengalaman dan kepercayaanakan adanya larangan perkawinan adat kebo balik kandang tersebut.

Sitasi

Ariska , Sella Dyah .   (2022). Pandangan Masyarakat Terhadap Larangan Perkawinan Adat Kebo Balik Kandang (Studi Kasus Di Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Sella Dyah Ariska

selladyah09@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Sella Dyah Ariska
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 12 Jul 2022
Dibuat: 12 Jul 2022 08:32
Diupdate: 08 May 2026 23:29