Problematika Kasus Pernikahan Dini Setelah Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang)
Abstrak
ABSTRAK ALIFAH RIZQI RAHMA HADI, Dosen Pembimbing Dr. Hj Nurul Hanani, MHI, dan Yuli Astuti Hasanah, M.Pd, Problematika Kasus Pernikahan Dini Setelah Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus Di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang), Hukum Keluarga Islam, Syariah, IAIN Kediri, 2021. Kata Kunci: Problematika Pernikahan dini, Undang-Undang, KUA Kecamatan Diwek Pernikahan merupakan akad kesepakatan antara pria dan wanita untuk memulai sebuah ikatan lahir batin untuk memulai sebuah hubungan suami istri yang berdasarkan rasa cinta kasih dan sayang. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui kasus pernikahan dini setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 serta problematika dan faktor yang mempengaruhi terjadinya pernikahan dini di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang. Metode dalam penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (Field Research), pendekatan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dan wawancara dengan menggunakan teknik analisis induktif Teknik analisis induktif adalah analisis yang berpijak dari pengertian-pengertian atau fakta-fakta yang bersifat khusus kemudian diteliti dari menghasilkan pengertian umum. Analisa data induktif adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan Kepala KUA Kecamatan Diwek beserta para pegawainya sebagai narasumber dan studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa faktor kasus pernikahan dini yang terjadi di KUA Kecamatan Diwek yang paling dominan adalah faktor pergaulan yang sangat bebas.. Namun faktor keluarga, lingkungan dan perkembangan teknologi yang semakin hari semakin berkembang juga menjadi salah satu hal yang mempengaruhi persentase kenaikan pernikahan dini setelah pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang terjadi di KUA Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.
Sitasi
RAHMA HADI , ALIFAH RIZQI . (2022). Problematika Kasus Pernikahan Dini Setelah Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 (Studi Kasus Di Kua Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
ALIFAH RIZQI RAHMA HADI
alifahvalor@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | ALIFAH RIZQI RAHMA HADI |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 17 |
| Tanggal Publikasi: | 13 Jul 2022 |
| Dibuat: | 13 Jul 2022 03:55 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:28 |