Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Pandangan Masyarakat Tentang Pembagian Harta Waris Sebelum Pewaris Meninggal Sebagai Solusi Hibah (Studi Kasus Di Desa Ngetos Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk)

Published ID 63 views 69 downloads
Abstrak

Hukum waris adalah seperangkat aturan tentang proses pembagian harta warisan orang yang telah meninggal dan menetukan siapa saja yang berhak untuk mendapatkan warisan. Seperti kasus yang terjadi di masyarakat desa Ngetos warisan dibagikan sebelum pewaris meninggal, hal tersebut tidak sesuai dengan kewarisan menurut hukum Islam yang mana salah satu syarat waris bisa dibagikan yaitu adanya kematian dari pewaris, namun tidak menuntut kemungkinan bahwa masyarakat mempunyai cara tersendiri untuk membaginya, Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mendiskusikan secara mendalam mengenai tinjauan maslahah mursalah terhadap pandangan masyarakat tentang pembagian harta waris sebelum pewaris meninggal sebagai solusi hibah (studi kasus di desa Ngetos kecamatan Ngetos kabupaten Nganjuk).Jenis dari penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi. Data yang diperoleh lalu dianalisis dengan tiga cara yaitu reduksi data, paparan data atau penyajian data, dan penarikan kesimpulan, yang selanjutnya akan dilakukan uji keabsahan data. Hasil dari penelitian yaitu praktik pembagian harta waris yang dilakukan sebelum pewaris meninggal dibagikan secara kekeluargaan dengan menyamaratakan bagian untuk anak-anaknya. Pandangan masyarakat mengenai pembagian harta waris yang dibagikan sebelum pewaris meninggal terdapat tiga kategori pandangan dari tokoh masyarakat yaitu: bahwa pembagian waris sebelum meninggal dilakukan karena orang tua menganggap hal ini cara yang mudah dan gampang, bahwa pembagian waris sebelum meninggal karena merupakan tradisi atau adat yang turun-temurun dari nenek moyang, bahwa pembagian waris sebelum meninggal dilakukan karena kebiasaan dari lingkungan tempat tinggal. Tinjauan maslahah mursalah terhadap pandangan masyarakat tentang pembagian harta waris sebelum pewaris meninggal sebagai solusi hibah, hal tersebut tidak bisa dikatakan dengan warisan karena tidak sesuai dengan ketentuan teori kewarisan menurut hukum Islam dan kompilasi hukum Islam, namun termasuk pemberian atau hibah. Dengan kata lain maslahah mursalah dijadikan sebagai pemecah masalah yaitu mendatangkan manfaat untuk umat atau menghindarkan kemudharatan. Kemaslahatan yang terkandung didalamnya: menjunjung tinggi keadilan, melestarikan budaya yang dilakukan turun-temurun, terpenuhinya kebutuhan hidup anak, sebagai bukti kasih sayang orang tua terhadap anak, menjaga kerukunan. Dan kemudharatan yang dihindari: menghindari perselisihan yang mungkin terjadi setelah pewaris meninggal.

Sitasi

Husna , Nadlifatul .   (2022). Tinjauan Maslahah Mursalah Terhadap Pandangan Masyarakat Tentang Pembagian Harta Waris Sebelum Pewaris Meninggal Sebagai Solusi Hibah (Studi Kasus Di Desa Ngetos Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Nadlifatul Husna

husnanadhifa1@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Nadlifatul Husna
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 30
Tanggal Publikasi: 19 Jul 2022
Dibuat: 19 Jul 2022 02:33
Diupdate: 08 May 2026 23:30