Efektivitas UU NO. 33 TAHUN 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Peredaran Produk Kosmetik Yang Tidak Berlabel Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Studi Kasus Pada Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Angkatan Tahun 2018)
Abstrak
Ieiep Widiya Nengtias. 2022. Efektivitas UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Peredaran Produk Kosmetik Yang Tidak Berlabel Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI)(Studi Kasus Pada Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Angkatan Tahun 2018), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri. Pembimbing (1) Dr. Muhammad Muhaimin, M.Ag dan Pembimbing (2) Ruston Nawawi, S.Ud., MA. Kata Kunci :Efektivitas, Halal, Kosmetik, UU No. 33 Tahun 2014 Kosmetik merupakan bagian dari gaya hidup wanita. Berbagai brand kosmetik dari lokal hingga ternama telah di pakai secara meluas di penjuru Indonesia.Pada penggunaan kosmetik sangat penting untuk mengetahui beberapa label yang aman untuk digunakan baik label BPOM maupun label Halal MUI. Umumnyapengguna kosmetik kurang memperhatikan komposisi kosmetik terhadap halal dan haramnya kosmetik menurut sudut pandang syariat Islam.Peredaran kosmetik yang tidak berlabel halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum terjamin bahan baku atau komposisinya aman atau tidak untuk digunakan. Seiring dengan hal tersebut berkaitan dengan seberapa besar pengaruh jaminan labelisasi produk halal MUI dan Efektivitas UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.Fokus dalam penelitian ini adalah, (1) Bagaimana peredaran produk kosmetik yang tidak berlabel halal MUIdikalangan Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Angkatan Tahun 2018?(2) Bagaimana efektivitas UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal terhadap peredaran produk kosmetik yang tidak berlabel halal MUI dikalangan Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Angkatan Tahun 2018? Jenis dari penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris, yang akan dilakukan penulis yaitu menggali informasi dilapangan (Field Research). Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, kuesioner dan dokumentasi. Data yang sudah diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis dengan metode berfikir induktif yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan keabsahan data. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa peredaran produk kosmetik yang tidak berlabel halal MUI terbilang tinggi. Tidak bergantung pada edukasi yang dimiliki oleh mahasiswi tersebut, faktor kebutuhan menjadikan mahasiswi untuk membeli produk yang tidak ada labelisasi halal karena harga terjangkau namun berkualitas. Sebagian besar mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Angkatan Tahun 2018 menggunakan produk kosmetik sebagai kebutuhan dengan maksud untuk meningkatkan rasa percaya diri dan mengharga diri sendiri dalam berpenampilan. Dalam hal ini, UU No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal tidak sepenuhnya menjalankan perannya untuk meregulasi peredaran kosmetik berlabel halal di Indonesia. Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Tahun Angkatan 2018 sebagai objek penelitian memberikan pandangan bahwa regulasi pemeritah tentang jaminan produk halal belum membuktikan keefektivitasan terhadap peredaran produk kosmetik yang tidak berlabel halal di Indonesia. Perbandingan rasio 4:1 telah jelas memberikan angka bahwa UU No. 33 Tahun 2014 belum efektif untuk mengendalikan peredaran produk kosmetik yang tidak berlabel halal MUI.
Sitasi
Widiya Nengtias , Ieiep . (2022). Efektivitas UU NO. 33 TAHUN 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Terhadap Peredaran Produk Kosmetik Yang Tidak Berlabel Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) (Studi Kasus Pada Mahasiswi Fakultas Syariah IAIN Kediri Angkatan Tahun 2018). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Ieiep Widiya Nengtias
ieiepwidiyant99@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Ieiep Widiya Nengtias |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 34 |
| Tanggal Publikasi: | 19 Jul 2022 |
| Dibuat: | 19 Jul 2022 04:03 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:31 |