Penimbunan Minyak Goreng Di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam

Published ID 111 views 126 downloads
Abstrak

ABSTRAK Firda Novianti. 2022. Penimbunan Minyak Goreng Di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam. Dosen Pembimbing I Dr. Muhammad Muhaimin, M.Ag dan Dosen Pembimbing II Hutrin Kamil, M.H Progam Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Kediri. Kata Kunci: Penimbunan, minyak goreng, Sosiologi Hukum Islam. Untuk memenuhi kehidupan sehari-hari masyarakat muslim mengunakan kaidah-kaidah hukum yang berlaku untuk mengatur kehidupannya di dunia. Terdapat kebutuhan primer, sekunder dan tersier yang harus di penuhi manusia, dalam memenuhi kebutuhan tersebut harus diperlukan kemauan seseorang untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya menjalankan tugasnya. Perbuatan penimbunan yang dilakukan seseorang dengan cara mengumpulkan barang-barang yang berdampak kelangkaan barang di pasar. Penulis mengambil lokasi penelitian di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, karena tempat tersebut merupakan lokasi yang padat pemukiman warga dengan tingkat pertumbuhan yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik pelanggaran Hukum penimbunan minyak goreng di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, dan faktor penyebab penimbunan minyak goreng di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri. Pendekatan penelitian yang dilakukan penulis pendekatan penelitian kualitatif dengan karakteristik yang bersifat deskriptif. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa berawal dari mulai naiknya harga minyak goreng di akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022. Mereka sebelumnya membeli minyak goreng di toko grosir dan swalayan di Pare. Karena pada saat itu minyak goreng mengalami kelangkaan. Penjual menjual ke masyarakat sebagian minyak goreng dan sebagian lagi di timbun untuk kedepannya. Tidak hanya minyak goreng dalam kemasan saja yang di timbun namun juga minyak goreng curah yang sudah membeku. Praktik penimbunan yang dilakukan di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri dilarang dalam agama Islam karena mengandung unsur riba yang mencari keuntungan dalam jumlah yang besar. Ketidak pahaman masyarakat mengenai pemahaman dan larangan penimbunan merupakan alasan mengapa praktik ini tetap dilakukan.

Sitasi

Novianti , Firda .   (2022). Penimbunan Minyak Goreng Di Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Firda Novianti

firda.novian99@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Firda Novianti
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 19 Jul 2022
Dibuat: 19 Jul 2022 03:28
Diupdate: 08 May 2026 23:30