Tinjauan sosiologi hukum islam terhadap tradisi kirab pendopo pranikah (studi kasus di desa kramat kecamatan bungah kabupaten gresik)

Published ID 112 views 124 downloads
Abstrak

NOER ROMI AMIN SETIAWAN, Dosen Pembimbing Dr. Muhammad Solikhudin, M.H.I dan Yuli Astuti Hasanah, M.Pd.: Tinjauan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Tradisi Kirab Pendopo Pranikah (Studi Kasus di Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik) Syariah, IAIN Kediri 2022. Kata Kunci: Sosiologi Hukum Islam, Masyarakat dan Tradisi Kirab Pendopo Pernikahan merupakan salah satu perintah agama bagi yang memenuhi syarat untuk melakukannya, akan tetapi di Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik terdapat suatu tradisi yang harus dilakukan sebelum akad pernikahan yaitu tradisi kirab pendopo, dimana jika tidak dilakukan dapat mengakibatkan dampak buruk, seperti keluarga tidak harmonis hingga menimbulkan perceraian. Oleh karena itu penulis tertarik untuk meneliti tradisi tersebut dengan tujuan untuk mengetahui asal usul tradisi kirab pendopo pranikah dan untuk mengetahui pandangan masyarakat terhadap tradisi kirab pendopo pranikah di Desa Kramat Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik Dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian normatif sosiologis atau empiris. Dalam penelitian tersebut dapat juga dikategorikan dalam penelitian lapangan dan kepustakaan. Dalam teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara, dokumentasi dan analisis data. Adapun hasil penelitian ini ialah: pertama, tradisi kirab pendopo pranikah sudah lama dilakukan sebelum Islam masuk. Awal mula di Desa Kramat terdapat tempat yang diyakini angker tepatnya disisi pojok kiri pendopo, tempat tersebut diyakini angker/dikeramatkan oleh masyarakat Desa Kramat. Mendengar cerita dari mulut ke mulut, nenek moyang dulu jika hendak melakukan sesuatu yang sifatnya sakral seperti pernikahan harus meminta izin terlebih dahulu (istilahnya) ke pendopo dengan melakukan kirab pendopo. Kedua, hasil wawancara penulis dengan tokoh agama, tokoh adat, pelaku adat, dan masyarakat bahwa dalam hasil wawancara tidak ada perbedaan pendapat mengenai tradisi kirab pendopo pranikah yang ada di Desa Kramat, semua berpendapat bahwa masyarakat Desa Kramat mempercayai bahwa sebelum melaksanakan pernikahan harus melakukan kirab pendopo dan apabila tidak melakukan dapat mengakibatkan dampak buruk seperti keluarga tidak harmonis hingga menimbulkan perceraian. Tokoh agama berpendapat bahwa tradisi kirab pendopo juga tidak menyimpang dari ajaran Islam, karena dalam praktiknya tradisi kirab pendopo mengajarkan nilai moral yang bernuansa Islam seperti bagi-bagi makanan pada saat kirab sebagai tanda syukur kepada tuhan YME telah diberikan nikmat yang berupa pernikahan.

Sitasi

Setiawan , Noer Romi Amin .   (2022). Tinjauan sosiologi hukum islam terhadap tradisi kirab pendopo pranikah (studi kasus di desa kramat kecamatan bungah kabupaten gresik). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Noer Romi Amin Setiawan

noerromi0410@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Noer Romi Amin Setiawan
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 20 Jul 2022
Dibuat: 20 Jul 2022 07:07
Diupdate: 08 May 2026 23:31