Analisis Faktor Pembelian Obligasi Pada Masyarakat Millennial Muslim Di Kota Kediri Perpektif Sosiologi Hukum Islam
Abstrak
Investasi sering digambarkan sebagai komitmen untuk menempatkan sejumlah besar uang dalam satu atau lebih aset yang diharapkan akan memberikan keuntungan di masa depan. Akan tetapi pemahaman masyarakat terhadap Obligasi dan hukum Islam rupanya belum sepenuhnya menjangkau seluruh masyarakat muslim, menurut hasil penjualan Sukuk dan Obligasi, hasil penjualan sukuk SR016 pada periode awal 2022 adalah sebesar 18,4 triliun dan disbanding dengan hasil penjualan ORI2021 yang merupakan Produk Obligasi Konvensional adalah merupakan 25,065 triliun, mengetahui hasil sementara yang berarti kemungkinan ada beberapa millennial muslim yang lebih tertarik membeli produk obligasi konvensional dibanding dengan membeli sukuk. penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pembelian obligasi pada masyarakat millennial muslim di Kota Kediri dan Untuk mendeskripsikan pembelian obligasi pada masyarakat millennial muslim di kota Kediri dalam perspektif Sosiologi Hukum Islam. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan Tinjauan sosiologi hukum Islam. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis dengan metode berfikir induktif yang selanjutnya akan dilakukan pengecekan keabsahan data. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa, para pemuda millennial muslim sebelum memulai berinvestasi kedalam Obligasi mereka sebelumnya menyiapkan, pembukaan Rekening, memberikan amanat beli, menyiapkan dana, dan penyelesaian pembayaran yang dapat dilakukan selama 1 hari bila mendaftar diaplikasi investasi online sedangkan apabila melalui mitra bank investor diharuskan melakukan pendaftaran melalui bank langsung yang selanjutnya akan mendapatkan akun yang bisa digunakan untuk melakukan produk obligasi melalui portal website mitra bank tersebut. Kedua, adanya fitur atau akad warkat yang tidak mengikat yang memungkinkan kita sebagai pemilik asset obligasi dapat memperjualbelikan asset yang kita miliki dipasar modal dengan investor domestic sedangkan dalam obligasi syariah fitur yang diberikan adalah early redemption dimana merupakan warkat yang mengikat namun kita dapat menjual setengah dari asset kita kepada mitra distribusi. Sebenarnya para investor ingin akad yang digunakan dalam transaksi pembelian obligasi sesuai dengan ajaran agama yang diajarkan. Walaupun para praktiknya memang terdapat beberapa investor yang belum menerapkan ajaran beragama dalam kehidupan berinvestasi, hal tersebut dikarenakan Sebagian investor tidak mengetahui dan memahami betul perbedaan akad yang digunakan antara obligasi konvensional dan sukuk, mereka berpendapat akad yang dipakai dalam kedua produk tersebut adalah sama.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 24 |
| Tanggal Publikasi: | 22 Jul 2022 |
| Dibuat: | 22 Jul 2022 02:59 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:32 |