Tindakan Marital Rape Suami Terhadap Istri Di Kota Kediri Perspektif Maqashid Syari’ah
Abstrak
Marital Rape sebagai salah satu varian tindak kejahatan kekerasan dalam rumah tangga. Namun dalam tatanan tertentu, Marital Rape masih dinilai sebagai tindakan yang wajar dan tak jarang dilegitimasi dengan dalil-dalil agama. Permasalahan utama dalam skripsi ini ialah Tindakan Marital Rape Suami Terhadap Istri di Kota Kediri Perspektif Maqashid Syariah. Fokus penelitian dalam permasalahan ini yaitu 1) Apa Faktor Penyebab dan Akibat Terjadinya Tindak Marital Rape di Kediri? 2) Bagaimana Tinjauan Maqashid Syari’ah Terhadap Marital Rape? Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun skripsi ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan normatif, yakni studi Islam yang melihat problem dari sudut legal formal dan atau normatifnya. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data yakni wawancara dan studi pustaka. Adapun analisis data dilakukan dengan pola deduktif, yakni menggambarkan masalah-masalah yang bersifat umum ke khusus. Hasil dari penelitian ini yaitu ditemukan beberapa fakta tentang terdapatnya kasus Marital Rape di kota Kediri yang menunjukkan faktor-faktor penyebab dan akibat timbulnya tindak Marital Rape. Dalam perspektif Maqashid Syariah, teori yang cocok digunakan dalam skripsi ini yaitu teori Maqashid Syariah menurut pemikiran Syatibi dan Izzudin bin Abdussalam karena sama-sama menyerukan untuk menjaga dharuriyah al-khamsah yaitu menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Marital Rape yang telah dianalisis dengan konsep Maqashid Syariah menunjukkan bahwa Marital rape merupakan suatu hal yang dapat menghalangi atau menggagalkan terwujudnya Maqasid Syariah yang ingin dicapai dalam hubungan seksual. Dan pada akhirnya Marital Rape merupakan sesuatu hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 18 |
| Tanggal Publikasi: | 25 Jul 2022 |
| Dibuat: | 25 Jul 2022 04:41 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:33 |