Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Bibit Ikan Lele dengan Sistem Takaran (Studi Kasus di peternak Ikan di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri)

Published ID 101 views 62 downloads
Abstrak

Hukum Islam yang berkaitan dengan perbuatan manusia dan hubungan sesama manusia dalam urusan kebendaan serta penyelesaian perselisihan diantaranya disebut dengan Fiqh Muamalah. Jual Beli sudah dibenarkan dalam AlQur’an, As-Sunnah, dan Ijma’ (kesepakatan) pada dasarnya diperbolehkan oleh syara’ asal sudah memenuhi syarat yang ditetapkan dan telah disepakati oleh para ahli ijma’ (mujtahid). Di Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri terdapat peternak ikan lele tepatnya di Desa Kaliboto, dimana dalam usahanya peternakan ikan bibit ikan lele tersebut melayani jual beli bibit ikan lele dalam bentuk takaran. Praktik jual beli bibit ikan lele dengan takaran ini sering mengalami ketidak sesuaian dimana ada kondisi jumlah bibit ikan yang tidak sema antar satu pembeli dengan pembeli lainnya. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui permasalahan yang ada dalam pelaksanaan jual beli bibit ikan lele di Desa Kaliboto ini dengan lebih mendalam dan bagaimana praktik jual beli bibit ikan lele dengan sistem takaran ini jika ditinjau dalam analisis hukum islam. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis dengan metode berfikir induktif yang selanjutnya dilakukan pengecekan keabsahan data. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa: 1), dalam praktik jual beli bibit ikan lele dengan sistem takaran yang ada di Desa kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri ini menggunakan alat takaran berupa serokan. Nantinya penjual akan menyerok benih ikan lele tersebut yang mana pasti ada ikan yang loncat dari serokan dan akhirnya mengurangi takaran tersebut. Hal ini tentunya sangan bertolak belakang dengan aturan yang ada. Dimana kedua belah pihak tersebut ada yang merasa dirugikan. 2), penjualan tersebut mengandung usnaur ghoror yang tidak di perbolehkan atau Al-Gharar al-Mutawasit, yaitu gharar yang keberadaanya diperselisihkan oleh para ulama, apakah termasuk ke dalam algharar al-yathir atau al-gharar al-kathir, atau keberadaanya berada di bawah al-gharar al-kathir dan berada di atas al-gharar al-yathir.

Sitasi

Jazuli , Muhammad Nur Asmin .   (2022). Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Bibit Ikan Lele dengan Sistem Takaran (Studi Kasus di peternak Ikan di Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Muhammad Nur Asmin Jazuli

ricad943116@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Muhammad Nur Asmin Jazuli
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 25 Jul 2022
Dibuat: 25 Jul 2022 03:11
Diupdate: 08 May 2026 23:33