Tinjauan Istihsan Terhadap Keharusan Membayar Sewa Kos Yang Tidak Ditempati Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Rumah Kos Di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri)
Abstrak
ALFI LAILATUL ARIFAH. 2022. Tinjauan Istihsan Terhadap Keharusan Membayar Sewa Kos Yang Tidak Ditempati Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Rumah Kos Di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri. Pembimbing (1) Dr. Khamim, M.Ag. dan Pembimbing (2) Pandi Rais, M.Pd Kata Kunci : Sewa-menyewa, Istihsan, Covid-19. Setelah wafatnya Baginda Nabi Muhammad SAW, persoalan terkait agama teruslah bemunculan. Terlebih lagi persoalan fiqh yang tidak hanya mencangkup persoalan klasik, namun persoalan baru juga bermunculan. Salah satunya ialah persoalan sewa-menyewa kamar Kos yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rejomulyo dalam praktik keharusan membayar sewa kamar Kos yang tidak ditempati pada masa pandemi Covid-19. Sehingga penulis merumuskan dua masalah yang meliputi bagaimana praktik keharusan membayar sewa Kos yang tidak ditempati pada masa pandemi Covid-19 di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri dan bagaimana tinjauan Istihsan terhadap keharusan membayar sewa Kos yang tidak ditempati pada masa pandemi Covid-19 di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan Istihsan. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitik. Metode pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Data yang sudah diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kemudian berakhir dengan pengecekan keabsahan data dengan triangulasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : keharusan membayar sewa kamar kos yang tidak ditempati pada masa pandemi Covid-19 di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri yang dilakukan oleh kedua belah pihak yakni penyewa dan pemilik kos, ditinjau dari Istihsan akad sewa-menyewa tersebut boleh dilaksanakan karena bertujuan untuk meminimalkan kesulitan dan mendapatkan keadilan bagi para pihak. Karena masa pandemi Covid-19 termasuk kedalam keadaan force majure sehingga mengharuskan penyewa tetap membayar uang sewa dan pemilik uang sewa secara full pada saat itu. Keterlambatan pembayaran sewa kos serta kerusakan barang penghuni kos yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 dikarenakan hal yang memaksa, sehingga ini merupakan Istihsan bi al-Mashlahah. Keridhoan penyewa membayar sewa kos di masa pandemi Covid-19, akad dalam hal ini ialah Istihsan bi an-nash sebab bertujuan untuk memperoleh kesepakatan kedua belah pihak.
Sitasi
Arifah , Alfi Lailatul . (2022). Tinjauan Istihsan Terhadap Keharusan Membayar Sewa Kos Yang Tidak Ditempati Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Pada Rumah Kos Di Kelurahan Rejomulyo Kota Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Alfi Lailatul Arifah
alfiarifah944@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Alfi Lailatul Arifah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 23 |
| Tanggal Publikasi: | 01 Aug 2022 |
| Dibuat: | 01 Aug 2022 07:41 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:37 |