Pandangan Masyarakat Muslim Terhadap Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi Dalam Prosesi Perkawinan (Desa Kepuh Kecamatan Papar Kabupaten Kediri)
Abstrak
AHMAD JUNAIDI ZAMIL, Dosen Pembimbing Zayyad Abd. Rahman, M.HI. dan Syaiful Bahri, M.HI : “Pandangan Masyarakat Muslim Terhadap Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi Dalam Prosesi Perkawinan” (Studi kasus di Desa Kepuh Kecamatan Papar Kabupaten Kediri), Ahwal Al-Syakshiyah, Syari’ah, IAIN Kediri, 2019”. Kata kunci: Prosesi Ngelangkahi Pasangan Sapi, Pandangan Masyarakat. Masyarakat Desa Kepuh sebagian dari kalangan orang Jawa masih terdapat muslim yang dalam hidupnya di warnai oleh tradisi dan kepercayaan lokal. Namun tetap berusaha mengamalkan ajaran-ajaran Islam dengan baik. Begitu juga mengenai tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi yang masih di lakukan oleh masyarakat Desa Kepuh Kecamatan Papar Kabupaten Kediri ketika temu manten. Ngelangkahi Pasangan Sapi adalah salah satu syarat dalam perkawinan adat, yang berlaku di Desa Kepuh Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Dilihat dari tujuanya, ketika orang sudah resmi menjadi pasangan suami istri maka mereka mempunyai satu tujuan yang sama dalam membangun rumah tangga. Mengenai apa sebenarnya tujuan Ngelangkahi Pasangan Sapi, berikut penjelasanya: 1). Memohon agar menuju keluarga bahagia dijauhkan dari kesulitan dan mara bahaya. 2). Sebagai melestarikan tradisi dan menghormati leluhur dan para sesepuh. 3). Memohon kelak agar berubah manis yakni membentuk keluarga agar memperoleh keturunan yang baik dan berbakti kedua orang tua. Fokus penelitian ini adalah 1). Bagaimana prosesi tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi yang masih berjalan di desa Kepuh? 2). Bagaimana pandangan masyarakat muslim di Desa Kepuh Kecamatan Papar Kabupaten Kediri? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang mempunyai ciri-ciri antara lain: latar belakang yang alami dan peneliti sebagai sumber kunci, serta penelitian bersifat deskriptif. Dalam pengumpulan data menggunakan metode observasi, dokumentasi, dan wawancara. Dimana ketiga komponen tersebut merupakan rangkaian yang tidak bias dipisahkan guna memperoleh data penelitian. Tahap terakhir adalah tahap pengecekan keabsahan data dengan menggunakan perpanjangan keikutsertaan peneliti, dan ketekunan pengamatan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa sebagian masyarakat ada yang setuju dan ada yang tidak setuju dengan pelaksanaan Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi disaat temu manten. Alasan Masyarakat setuju dengan pelaksanaan Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi adalah akan terjadi hal-hal yang buruk jika tidak melaksanakan Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi. Sedangkan masyarakat yang tidak setuju dengan pelaksanaan Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi beralasan bahwa didalam islam tidak ada tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi dan Ngelangkahi Pasangan Sapi merupakan warisan dari Tradisi Hindu yang kemudian di adopsi oleh masyarakat Desa Kepuh Kecamatan Papar Kabupaten Kediri. Hukum melaksanakan tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi adalah mubah karena tidak ada hal yang bertentangan dengan Syariat Islam, dan tidak ada dalil dan hadits yang melarang pelaksanaan Tradisi Ngelangkahi Pasangan Sapi disaat temu manten. Hal ini berdasarkan kaidah fiqhiyyah yang artinya “ Hukum asal dari segala sesuatu adalah boleh selama tidak ada dalil yang mengharamkan”. Serta tidak ada dalil yang mengarah pada hukum keharamannya.
Kata Kunci
Daftar Author
Belum ada author yang ditambahkan.
Informasi Jurnal
| Author Utama: | |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 19 |
| Tanggal Publikasi: | 07 Sep 2022 |
| Dibuat: | 07 Sep 2022 07:30 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:49 |