Implementasi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Terhadap Penurunan Angka Perceraian Pada Tahun 2017-2021 Di Pengadilan Agama Kota Kediri (Studi Kasus: KUA Kecamatan Pesantren Kota Kediri)

Published ID 173 views 163 downloads
Abstrak

Hadirnya ide konsep pelaksanaan program bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk membantu pasangan calon pengantin dalam mencegah problem terkait perkawinan; membantu pasangan calon pengantin dalam mengatasi problem dalam rumah tangganya nanti, membantu pasanagan calon pengantin dalam memecahkan suatu masalah dalam kehidupan rumah tangganya, membantu pasangan calon pengantin dalam memelihara situasi dan kondisi rumah tangganya agar perkawinan tetap baik dan jauh lebih baik. Berdasarkan tujuan itu peneliti tertarik ingin meneliti bagaimana pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Pesantren terhadap penurunan angka perceraian pada tahun 2017-2021 di Pengadilan Agama Kota Kediri, apakah pelaksanaannya sudah sesuai dengan tujuan pengadaan bimbingan perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Pendekatan kualitatif ialah cara kerja penelitian yang menekankan pada aspek pendalaman data demi mendapatkan kualitas dari hasil suatu penelitian. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah field research (penelitian lapangan), atau bisa disebut juga sebagai penelitian empiris atau sosiologis. Dimana dalam penelitian ini menitik beratkan pada hasil-hasil pengumpulan data yang bisa didapatkan secara langsung di masyarakat atau narasumber yang telah di tentukan. Sumber data yang digunakan adalah primer yakni wawancara dengan pegawai KUA, penyuluh bimbingan perkawinan dan wawancara pasangan calon pengantin di KUA Kecamatan Pesantren. Data sekunder yakni penelitian terdahulu sebagai bahan rujukan seperti skripsi, tesis, jurnlal dll. Pengumpulan data tersebut ditempuh dengan langkah yaitu Observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan bahwasanya pelaksanaan bimbingan perkawinan di KUA Pesantren Kota Kediri cukup berperan dalam meminimalisir angka perceraian, dan sudah sesuai dengan tujuan pengadaan bimbingan perkawinan hal ini terlihat dari penurunan angka perceraian di Kota Kediri semenjak diadakannya Bimwin pada tahun 2017 sampai dengan 2018, dengan adanya bimbingan perkawinan terbukti dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam memahami persoalan atau masalah rumah tangga, Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan bekal atau wawasan dalam berkeluarga, hal ini bertujuan untuk menguatkan mental calon pengantin, sehingga calon pengantin lebih siap untuk menikah, kesiapan inilah yang menjadi pertimbangan untuk tidak mudah bercerai. Jadi konflik yang ada dalam rumah tangga bisa teratasi karena sudah mendapatkan wawasan berkeluarga.

Sitasi

Nafiah , Lailatun .   (2022). Implementasi Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Terhadap Penurunan Angka Perceraian Pada Tahun 2017-2021 Di Pengadilan Agama Kota Kediri (Studi Kasus: KUA Kecamatan Pesantren Kota Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Lailatun Nafiah

lailatunnafiah68@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Lailatun Nafiah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 17
Tanggal Publikasi: 12 Sep 2022
Dibuat: 12 Sep 2022 07:37
Diupdate: 08 May 2026 23:52