Pola Harmoni Keluarga Petani Tanpa Keturunan Di Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan

Published ID 152 views 136 downloads
Abstrak

ABSTRAK NUR LATHIFAH. Dosen Pembimbing Tasmin, S.Ag, MA, dan Ika Silviana, S. Sos, M.A, Pola Harmoni Keluarga Petani Tanpa Keturunan di Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, Skripsi, Program Studi Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin Dan Dakwah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri, 2022. Kata Kunci: Pola Harmoni, Keluarga Petani, Tanpa Keturunan Masyarakat Desa Kuripan mayoritas penduduknya adalah petani. Fenomena menarik terjadi di Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Berdasarkan data desa diketahui bahwa dari data keseluruhan KK di desa tersebut terdapat 28 % keluaga yang tidak memiliki keturunan, di antaranya adalah pasangan suami istri dengan rentang usia pernikahannya 3-30 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang Pertama, stigma masyarakat Desa Kuripan terhadap pasangan suami istri petani tanpa keturunan, Kedua, pasangan suami istri tanpa keturunan dalam memaknai ketidakhadiran keturunan. Ketiga, pola pasangan suami istri tanpa keturunan menciptakan pola harmoni dalam keluarga. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif deskriptif. Sumber data disini meliputi data primer dan data skunder, metode pengumpulan data pada penelitian ini mengunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi dalam menggali data. Analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Penelitian ini menggunakan teori kontruksi sosial Peter L. Berger. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: Pertama, stigma negatif yang terbangun pada sebagian masyarakat Desa Kuripan terhadap pasangan tanpa keturunan berupa, pasangan yang penyakitan, mandul dan loyo. Kedua, pasangan suami istri tanpa keturunan memaknai ketidakhadiran keturunan sebagai takdir dari Allah adapun takdir tersebut bisa dimaknai dari beberapa kondisi ada yang memaknai dengan perasaan sedih, kesepian dan ada yang merasa ikhlas. Ketiga, Pola Harmoni yang dilakukan oleh pasangan suami istri petani tanpa keturunan ada 3 yaitu : Pertama pola keharmonisan dengan makna takdir dan ikhlas, pada pola ini 3 pasang suami istri memaknai makna takdir dan disertai dengan persaan ikhlas, Kedua pola keharmonisan dengan makna takdir dengan sedih, disini 2 pasang informan memaknai ini sebagai takdir dan merasa sedih, Ketiga memaknai ketidak hadiran keturunna sebagai takdir Allah dengan 3 pola harmoni yang pertama dengan rasa iklas, kedua dengan perasaan sedih yang ketiga dengan perasaan putus asa. Walaupun demikian mereka sudah berupaya dengan melakukan pengobatan tradisional, minum obat-obatan serta pemeriksaan medis, serta mereka tetap melakukan kegiatan setiap hari seperti, ketika mereka selesai melakukan pekerjaan sawah mereka sholat berjama’ah bersama, serta mereka tetap saling mencinta, memahami atas kekurangan yang ada pada diri mereka masing-masing.

Sitasi

Lathifah , Nur .   (2022). Pola Harmoni Keluarga Petani Tanpa Keturunan Di Desa Kuripan Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Nur Lathifah

lathifahnur25@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Nur Lathifah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 12 Sep 2022
Dibuat: 12 Sep 2022 09:03
Diupdate: 08 May 2026 23:53