Tinjauan Maqasid Al-Syariah Terhadap Pelanggaran Persaingan Usaha (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 07/KPPU-L/2007)
Abstrak
Persaingan usaha dalam kegiatan ekonomi merupakan hal yang dapat terjadi sebagai kondisi alamiah dalam pasar. Namun menjadi masalah bilamana persaingan usaha yang dilakukan terdapat unsur kecurangan sehingga mengakibatkan terjadinya distorsi dalam pasar. Salah satu distorsi dalam pasar tersebut dengan terjadinya kepemilikan saham silang (cross ownership) yang mengakibatkan kondisi persaingan usaha tidak efektif yakni terjadinya pengendalian perusahaan, price leadership, kerugian bagi konsumen. Seyogyanya persaingan sesuai dengan sunnatullah dengan mencapai tujuan-tujuan dalam Islam (maqas}id al-syari>’ah). Berangkat dari permasalahan tersebut dalam penelitian ini maka dirumuskan (1) bagaimana putusan KPPU No. 07/KPPU-L/2007 terhadap pelanggaran persaingan usaha? dan (2) tinjauan maqa>s}id al-syari>’ah dalam putusan KPPU No. 07/KPPU-L/2007?. Penelitian menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual dalam menganalisis permasalahan. Data penelitian didapatkan dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Untuk selanjutnya bahan hukum yang diperoleh diolah dan dianalisis dalam tinjauan maqa>s}id al-syari>’ah. Berdasarkan permasalahan tersebut disimpulkan bahwa pertama, dalam putusan a quo tindakan dari pelaku usaha telah terbukti melanggar Pasal 27 dan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang No 5 Tahun 1999. Kedua, berdasarkan tinjauan maqa>s}id al-syari>’ah dalam putusan a quo perbuatan para terlapor tidak sejalan dengan maqa>s}id al syari>’ah dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap harta (h}if}z al-ma>l) yakni dalam pandangan Ibn ‗Asyur. Bila diperinci pembagian tersebut terdiri atas dimensi peredaran, keadilan, transparansi, kepastian, dan penjagaan. Dalam ketentuan kepemilikan saham secara silang secara hukum diperbolehkan namun adanya pembatasan sebagai langkah negara dalam mencegah adanya distorsi.
Sitasi
Musthofa , Moh. Ahza Ali . (2022). Tinjauan Maqasid Al-Syariah Terhadap Pelanggaran Persaingan Usaha (Studi Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha No. 07/KPPU-L/2007). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Moh. Ahza Ali Musthofa
ahzamusthofa24@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Moh. Ahza Ali Musthofa |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 22 |
| Tanggal Publikasi: | 13 Sep 2022 |
| Dibuat: | 13 Sep 2022 04:12 |
| Diupdate: | 08 May 2026 23:53 |