Term Darar Dalam Al-Qur’an Kandungan Ayat-Ayat Darar Serta Relevansinya Terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Published ID 128 views 185 downloads
Abstrak

ABSTRAK RIRIN MUCHAROMAH, Dosen Pembimbing Prof. Dr. H. Moh. Asror Yusuf, M. Ag dan Dr. H. Taufiqurrahman, M.Ag, Term D{arar Dalam Al-Qur’an Kandungan Ayat-Ayat D{arar Serta Relevansinya Terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Dakwah, IAIN KEDIRI 2022. Kata kunci: Term D{arar, covid-19, kaidah Fiqih, PPKM Kaidah fiqih sering terdengar dalam mempelajari hubungan yang terkait dengan ilmu fiqih. Dalam kehidupan sekarang ini sering mendengar kata d{arar atau bahaya. Tidak banyak juga orang memaknai mudharat dengan keburukan. Dalam bahasa Arab sendiri makna d{arar yang berarti sebuah bahaya maupun kerugian. Dan istilah d{arar yaitu suatu tindakan yang dapat membawa dampak bahaya (membahayakan) atau merugikan terhadap orang lain. Dapat ditarik permasalahannya 1) makna darar dalam al-Qur’an ? b. keterkaitan PPKM ditinjau dari prespektif ayat-ayat darar dalam al-Qur’an? Dalam jenis penelitian ini, penulis ingin memfokuskan pada penelitian kepustakaan (Library Research). Data primernya yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah ayat-ayat al-Qur’an yang mempunyai tema darar, sedangkan pada data sekundernya menggunakan buku, jurnal, dan tesis yang memiliki kesamaan tema. Teknik alisis data yag digunakan adalah analisis mudhu’i. Hasil dari penelitian ini ditemuan bahwa di dalam al-Qur’an, D{arar sendiri dalam berbagai surat dalam al-Qur’an sering disebutkan kurang lebih 50 kata di dalam setiap surat yang memiliki makna beragam. Kegiatan ibadah juga terpaksa harus di rumah saja seperti sholat jum’at di rumah saja diganti dengan sholat dzuhur, sholat tarawih, dan sholat hari raya idul fitri. Anjuran untuk sholat dirumah saja merupakan kebijakan yang dikeluarkannya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Maka kaidah yang dipakai dalam menghadapi kondisi seperti ini adalah al-Dhararu Yuzâlu (ancaman itu wajib dimusnahkan). Dari kaidah itulah maka lahir kaidah berikutnya yaitu al-Dharûrâtu Tubîh al-Mahdzûrât (ancaman itu menghalalkan yang haram). Para ulama ushul mengkategorikan tingkat Dharurat kedalam rukhshah wajib, karena tidak ada pilihan hukum lain yang diambil kecuali mengambil yang haram demi menyelamatkan jiwa sesuai dengan kadar kebutuhannya

Sitasi

Mucharomah , Ririn .   (2022). Term Darar Dalam Al-Qur’an Kandungan Ayat-Ayat Darar Serta Relevansinya Terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Ririn Mucharomah

ririnmucharomah04@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Ririn Mucharomah
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 23
Tanggal Publikasi: 19 Oct 2022
Dibuat: 19 Oct 2022 07:19
Diupdate: 09 May 2026 00:04