Praktik Tradisi Bubak Kawah Dalam Pernikahan Adat Jawa Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus Di Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk)

Published ID 96 views 162 downloads
Abstrak

Pernikahan adalah suatu jalan dalam menghalalkan hubungan antara pria dengan wanita dan dapat dilakukan ketika sudah terpenuhi syaratnya, akan tetapi berbeda dengan di Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot yang dalam pelaksanaan pernikahan selalu melaksanakan tradisi bubak kawah. Tradisi bubak kawah ini seakan-akan tidak dapat ditinggalkan pada saat ingin melaksanakan pernikahan. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk meneliti tradisi tersebut, dengan tujuan untuk mengetahui praktik tradisi bubak kawah dan praktik tradisi bubak kawah dalam perspektif maslahah mursalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan konseptual dengan sifat penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Dalam metode pengumpulan data penulis menggunakan teknik observasi, wawancara, dokumentasi. Adapun hasil dari penelitian ini adalah 1) bahwa dalam praktiknya tradisi bubak kawah di Desa Cengkok dilakukan dengan dua cara. Cara yang pertama yaitu dengan mengumumkan niatannya secara langsung pada saat acara kirim doa kepada leluhur. Cara yang kedua, yaitu dengan menggunakan dua kendhil dan peralatan dapur. 2) Praktik tradisi bubak kawah bila ditinjau dari konsep maslahah mursalah yaitu yang pertama, praktik tradisi bubak kawah ini masih dapat diterima oleh ajaran agama Islam, meskipun dalam Al-Qur’an & Hadits tidak ada keterangan secara tegas dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an & Hadits, karena dalam praktiknya tradisi bubak kawah ini merupakan wujud doa orang tua kepada anaknya. Yang kedua yaitu dalam praktiknya tradisi bubak kawah ini memiliki kemaslahatan yang bersifat umum, karena dalam praktiknya tradisi bubak kawah ini juga dapat mempertemukan orang banyak. Yang ketiga yaitu dalam praktiknya tradisi bubak kawah ini lebih banyak mendatangkan kemanfaatannya dari pada kemudharatannya, karena dalam praktiknya tradisi bubak kawah ini juga membagikan makanan dan minuman kepada para tamu yang hadir pada saat acara resepsi pernikahan sebagai bentuk sedekah.

Sitasi

Munir , M Misbakhul .   (2022). Praktik Tradisi Bubak Kawah Dalam Pernikahan Adat Jawa Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Kasus Di Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
M Misbakhul Munir

mmisbakhulmunir4@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: M Misbakhul Munir
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 24 Oct 2022
Dibuat: 24 Oct 2022 04:04
Diupdate: 09 May 2026 00:05