Praktik Jasa Laundry Ditinjau Dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Akad Ijarah (Studi Pada Ratna Laundry Kelurahan Rejomulyo Kabupaten Kota Kediri)
Abstrak
LENI JAYANTI, Dosen Pembimbing Drs. H. M. Mahdil Mawahib, SH, M.Ag dan H. Andi Ardiyan Mustakim, Lc., M.H. Praktik Jasa Laundry Ditinjau Dari Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Akad Ijarah (Studi Pada Ratna Laundry Kelurahan Rejomulyo Kabupaten Kota Kediri), Skripsi, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, 2022. Kata kunci: Jasa Laundry, Perlindungan Konsumen, Akad Ijarah Diwilayah Kota Kediri khususnya Rejomulyo terdapat banyak pemilik usaha laundry. Dikarenakan berdekatan dengan area kampus IAIN Kediri, salah satu jasa laundry yang ada diarea kampus adalah Ratna Laundry. Seiring dengan banyaknya peminat laundry, namun banyak pula hak para konsumen yang tidak diperhatikan oleh pemilik usaha, hal ini dikarenakan ketidaktahuan serta kurangnya kesadaran pelaku usaha dan konsumen mengenai hak serta kewajibannya. Permasalahan yang sering terjadi pada praktik jasa laundry ialah pakaian berubah warna, pakaian kurang wangi, pakaian konsumen yang tertukar bahkan sampai hilang. Hal ini merupakan kelalaian dari pelaku usaha yang sangat merugikan konsumen. Meskipun dalam Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sudah diatur mengenai hak para konsumen, namun para pelaku usaha masih ada yang mencantumkan klausula-klausula yang menunjukkan pelaku usaha melepaskan tanggung jawabnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik sewa jasa laundry pada Ratna Laundry di Kelurahan Rejomulyo, serta mengetahui tentang bagaimana tinajuan Undang- Undang No.8 tahun1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Akad Ijarah mengenai praktik sewa jasa laundry pada Ratna Laundry di Kelurahan Rejomulyo Kabupaten Kota Kediri. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, mengakses internet dan dokumentasi. Kemudian data selanjutnya dianalisis dengan tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan 1. Dalam Praktiknya pelaku usaha jasa pada Ratna laundry Di Kelurahan Rejomulyo Kabupaten Kota Kediri, tidak sepenuhnya memenuhi tanggung jawabnya terhadap konsumen yang mengalami kerugian atas kelalaian dari pihak laundry. 2. Pelaku usaha belum menjalankan tanggung jawabnya atas kerugian yang dialami oleh konsumen sesuai dengan undang- Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. “Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang atau jasa yang menghasilkan atau diperdagangkan”. Serta Praktik jasa Ratna Laundry belum memenuhi ketentuan syarat sah akad ijarah. Karena konsumen merasa kecewa sehingga menghilangkan unsur kerelaan dari konsumen hal ini membuat akad ijarah menjadi cacat dan tidak sah karena salah satu syarat sahnya akad ijarah ialah kerelaan atau keridhoan dari dua belah pihak.
Sitasi
Jayanti , Leni . (2022). Praktik Jasa Laundry Ditinjau Dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dan Akad Ijarah (Studi Pada Ratna Laundry Kelurahan Rejomulyo Kabupaten Kota Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Leni Jayanti
lenijayanti330@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Leni Jayanti |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 46 |
| Tanggal Publikasi: | 31 Oct 2022 |
| Dibuat: | 31 Oct 2022 07:54 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:06 |