Pemberian Izin Dan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Disdukcapil Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor : 169/Pdt.P/2018/Pn.Gpr (Analisis Maqāṣid Asy-SyarīAh)
Abstrak
Kata Kunci : Perkawinan beda agama, Maqāṣid asy-Syarīah, Pertimbangan hakim Perkawinan diatur sedemikian rupa baik dari segi hukum agama Islam maupun hukum positif dengan salah satu syaratnya seagama/ keyakinan. Namun dalam kenyataannya terdapat sebuah pengkabulan permohonan perkawinan beda agama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan penetapan nomor : 169/Pdt.P/2018/PN.Gpr. Penulis tertarik meneliti bagaimana pertimbangan hakim dalam pemberian izin untuk menikah bagi perkawinan beda agama dan bagaimana pertimbangan hakim dalam pencatatan perkawinan di kantor Disdukcapil tersebut jika ditinjau dari segi Maqāṣid asy-Syarīah. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan atau library research, yang mana sumber data diperoleh dengan dokumentasi salinan penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri nomor: 169/Pdt.P/2018/PN.Gpr dan data penunjang berupa buku-buku yang berkaitan dengan Maqāṣid asy-Syarīah. Pendekatan yang dilakukan dengan yuridis normatif. Pendekatan yuridis yaitu dengan menilik penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan seluruh perangkat peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia terutama yang berkaitan dengan masalah yang penulis angkat. Sedangkan pendekatan normatif yaitu dengan mengkaji masalah dengan meninjaunya dengan konsep Maqāṣid asy-Syarīah. Hasil penelitian ini yaitu: 1) Dikabulkannya permohonan perkawinan beda agama dengan diberikan izin untuk menikah atas dasar pertimbangan bahwa kedua calon mempelai telah bersikukuh melakukan perkawinan dan telah mendapatkan izin dari kedua orang tua, selain itu calom suami yang beragama Islam telah dinilai oleh hakim menghiraukan hukum Islam, maka sesuai analisis Maqāṣid asy-Syarīah menimbulkan kemudharatan dan mengancam kemaslahatan pada tingkan ḍarūriyyah agamanya (ḥifẓ ad-dīn). 2) Dilakukannya pencatatan perkawinan beda agama sesuai dengan perintah hakim pada penetapan dengan dasar pertimbangan bahwa dalam rangka tertib administrasi, perkawinan tersebut tidak bertentangan dan telah sesuai dengan hukum, maka sesuai analisis Maqāṣid asy-Syarīah telah sesuai dengan menjaga perlindungan ḍarūriyyah keturunannya (ḥifẓ an-nasl).
Sitasi
Wijaya , Dewinta Sukma . (2022). Pemberian Izin Dan Pencatatan Perkawinan Beda Agama Di Kantor Disdukcapil Berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri Nomor : 169/Pdt.P/2018/Pn.Gpr (Analisis Maqāṣid Asy-SyarīAh). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Dewinta Sukma Wijaya
dewintasukma0121@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Dewinta Sukma Wijaya |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 23 |
| Tanggal Publikasi: | 02 Nov 2022 |
| Dibuat: | 02 Nov 2022 06:21 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:09 |