Pengangkatan Rahim Sebagai Pembatasan Kelahiran Anak Dalam “Keluarga Berencana” Perspektif Kaidah Fiqh (Iźā Ta’āraḍa Mafsadatāni Rūiya A’ẓamuhumā Ẓararān Birtikābi Akhaffihimā) (Studi Kasus: Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk)

Published ID 128 views 188 downloads
Abstrak

Pokok permasalahan dalam penelitian ini mengenai adanya praktik pengangkatan rahim yang berada di Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Praktik pengangkatan rahim ini dilakukan karena memiliki beberapa penyebab yang menjadi alasan adanya pengangatan rahim. Penyebab yang pertama ialah dikarenakan pasangan suami istri tersebut, ketika sang istri hamil anak yang ke-5 sering mengalami hipertensi. Kedua pasangan suami istri yang mana ketika sang istri setelah melahirkan anak yang ke-5 mengalami pendarahan hebat pada organ rahimnya. Ketiga pasangan yang tidak ingin memiliki anak lagi, pasangan suami istri tersebut ingin fokus kepada anak-anaknya yang telah lahir, dan juga supaya bisa memberikan kehidupan yang layak seperti, sandang, pangan, kesehatan, serta pendidikan yang terbaik pada anak-anaknya. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian hukum empiris dengan pendekatan kaidah fiqh (Iźā ta’āraḍa mafsadatāni rūiya a’ẓamuhumā ẓararān birtikābi akhaffihimā). Sumber data yang digunakan yakni primer yang berasal dari masyarakat, sekunder yang berasal dari literatur seperti, buku, skripsi, jurnal, serta hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan pembahasan yang diambil oleh penulis. Kemudian adapun teknik pengumpulan data melalui observasi, dan wawancara. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian hukum empiris yakni dengan membuat gambaran sistematis dan sesuai dengan data-data yang di peroleh di lapangan pada saat penelitian. Hasil penelitian ini berdasarkan perspektif kaidah fiqh (Iźā ta’āraḍa mafsadatāni rūiya a’ẓamuhumā ẓararān birtikābi akhaffihimā) menunjukkan bahwa praktik pengangkatan rahim yang terjadi di Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk ialah. Pengangkatan rahim dikarenakan faktor kesehatan itu diperbolehkan jika itu merupakan pilihan akhir yang mana jika tidak dilakukan pengangkatan rahim bisa mengancam jiwanya. Kedua, melakukan pengangkatan rahim dikarenakan faktor ekonomi, juga boleh dilakukan asalkan memang keluarga itu benar-benar kesulitan untuk mengurus anaknya jika memiliki banyak anak, dan tidak bisa memberikan pendidikan yang cukup, serta pemenuhan gizi yang layak untuk anaknya.

Sitasi

Romadlon , Moh. Wahyu .   (2022). Pengangkatan Rahim Sebagai Pembatasan Kelahiran Anak Dalam “Keluarga Berencana” Perspektif Kaidah Fiqh (Iźā Ta’āraḍa Mafsadatāni Rūiya A’ẓamuhumā Ẓararān Birtikābi Akhaffihimā) (Studi Kasus: Desa Juwet Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Moh. Wahyu Romadlon

romadlonw22@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Moh. Wahyu Romadlon
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 66
Tanggal Publikasi: 18 Nov 2022
Dibuat: 18 Nov 2022 07:43
Diupdate: 09 May 2026 00:11