Penerapan Manajemen Risiko Dalam Mengatasi Pembiayaan Bermasalah Ditinjau Dari Peraturan Bank Indonesia No.9/13/PBI/2011 (Studi Kasus Di BMT Rahmat Kediri)

Published ID 166 views 75 downloads
Abstrak

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah di BMT Rahmat Kediri terdapat dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Untuk faktor internal disebabkan karena kurang teliti dalam menganalisa nasabah yang berupa karakter dan data keuangan anggota. Sedangkan faktor eksternal disebabkan karena nasabah itu sendiri tidak jujur atau tidak amanah, tidak pandai mengatur keuangan, terjadinya bencana alam, sakit danmeninggal. Dalam penerapan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 9/13/PBI/2011 bahwa BMT Rahmat Kediri hanya menerapkan rescheduling dan restructuring. Untuk rescheduling merupakan memberikan kemudahan kepada anggotanya dengan merubah jadwal pembayaran anggota dengan cara memperlama jadwal pembayaran atau jangka waktunya. Sedangkan restructuring adalah dengan merubah jangka waktu dan besarnya angsuran sesuai dengan kemampuan anggota serta harus sesuai dengan kesepakatan bersama.

Sitasi

Riswari , Ardana .   (2022). Penerapan Manajemen Risiko Dalam Mengatasi Pembiayaan Bermasalah Ditinjau Dari Peraturan Bank Indonesia No.9/13/PBI/2011 (Studi Kasus Di BMT Rahmat Kediri). IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Ardana Riswari

ardanariswari39@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Ardana Riswari
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 18
Tanggal Publikasi: 01 Dec 2022
Dibuat: 01 Dec 2022 07:16
Diupdate: 09 May 2026 00:15