Tinjauan Maqashid Syariah Dan KUHP Terhadap Jual Beli Ayam Jago Sabung (Studi Kasus Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kota Kediri)
Abstrak
Fenomena di tengah masyarakat yaitu jual beli ayam secara umum yang diperjual belikan atau dikonsumsi dagingnya untuk dipelihara atau dimakan. Dikarenakan pada dasarnya binatang halal itu untuk dimakan. Tetapi realitanya, terdapat sejumlah masyarakat yang mendagangkan ayam dengan harga relatif tinggi dibandingkan daging ayam yang dikonsumsi. Biasanya objek ayam yang diperjualbelikan adalah ayam hasil sabung. Sabung ayam ialah kebiasaan yang masih dijalankan sejak dulu hingga kini, dikarenakan sabung ayam bukan hanya mendapat hadiah dari pemilik ayam yang kalah namun pula menjadi ajang pamer daya kuat ayam yang dimilikinya, sehingga banyak individu yang tertarik dengan sabung ayam. Banyaknya kebiasaan jual beli yang dilakukan oleh masyarakat Rejomulyo, tidak sejalan dengan konsep maqashid syariah yang mengedepankan kemaslahatan manusia. Jual beli ayam yang dilambungkan harganya berpotensi menimbulkan kemudharatan, berupa keuntungan dari salah satu pihak dan dalam jual beli tersebut mengandung unsur taruhan. Unsur taruhan tersebut berasal dari ayam yang disabungkan sebelumnya kemudian dijual dengan harga lebih tinggi dari harga normal sehingga bertentangan dengan syariat Islam yang melarang maysir. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian (field reseach), yang berlokasi di Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota, Kota Kediri. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang dikumpulkan melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menjelaskan 1) Analisis Maqashid Syariah Terhadap Jual Beli Ayam Jago Sabung merupakan perbuatan yang bertentangan dengan salah satu maslahat yaitu, tahsiniyat. Karena, aturan tahsini ada kaitannya dengan pembentukan akhlak mulia, membiasakan perilaku terpuji, dan menaati aturan dharuri menggunakan cara yang paling sempurna. Sabung ayam tersebut tidak sesuai dengan aturan tahsini yang membentuk akhlak mulia dan membiasakan perilaku terpuji. Kegiatan jual beli ayam sabung yang ada unsur taruhan termasuk dalam perjudian. 2) Analisis KUHP Terhadap Jual Beli Ayam Jago Sabung bahwa hakikat sabung ayam di Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kota Kediri merupakan judi yang dilarang dalam KUHP Pasal 303. Tetapi jika ayamnya hanya untuk disabungkan saja tidak ada unsur taruhan tidak berkaitan dengan Pasal 303 KUHP karena di dalam pasal tersebut mengandung unsur taruhan yang termasuk perjudian.
Sitasi
Chumaidah , Alfia . (2022). Tinjauan Maqashid Syariah Dan KUHP Terhadap Jual Beli Ayam Jago Sabung (Studi Kasus Kelurahan Rejomulyo Kecamatan Kota Kota Kediri). IAIN Kediri
Kata Kunci
Daftar Author
Alfia Chumaidah
calfianur@gmail.com
Informasi Jurnal
| Author Utama: | Alfia Chumaidah |
| Kategori: | Journal Sub Category 1 |
| Universitas: | UIN Syekh Wasil Kediri |
| Fakultas: | |
| Departemen/Prodi: | |
| Revisi ke: | 23 |
| Tanggal Publikasi: | 23 Dec 2022 |
| Dibuat: | 23 Dec 2022 07:04 |
| Diupdate: | 09 May 2026 00:20 |