Praktik Ngasak Padi Di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam

Published ID 177 views 64 downloads
Abstrak

Penelitian yang digunakan oleh peneliti berjenis penelitian lapangan yang menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dimana data diperoleh melalui masyarakat yang bersangkutan secara langsung, sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dan internert. Dalam pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi,wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam melakukan praktik ngasak yang terjadi di Desa Sonorejo masyarakat melakukan dengan cara yang tidak benar yaitu tidak melakukan izin terlebih dahulu kepada sang pemilik lahan, mengambil padi yang berada ditumpukan, dan juga melakukan kerjasama dengan pemanen buruh padi untuk mendapatkan padi. Apabila dilihat dari sudut pandang sosiologi hukum Islam bahwa praktik ngasak ini merugikan salah satu pihak dan dilarang dalam Islam,adanya praktik ngasak ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor yang mempengaruhinya yaitu faktor kebiasaan, faktor ekonomi, dan faktor tidak mempunyai lahan sehingga mereka melakukan aktivitas ngasak saat musim panen padi tiba guna mencukupi kebutuhan pangan sehari-hari. Seharusnya masyarakat dalam melakukan praktik ngasak setelah proses pemanenan selesai dan apabila melakukan praktik ngasak saat proses panen sedang berlangsung, sebaiknya para pengasak melakukan perizinan terlebih dahulu kepada sang pemilik lahan agar kepemilikan atas padi yang jatuh sesuai dengan sebab kepemilikan yang diatur dalam hukum Islam yaitu Al-uquud.

Sitasi

Nas , Irham .   (2023). Praktik Ngasak Padi Di Desa Sonorejo Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri Ditinjau Dari Sosiologi Hukum Islam. IAIN Kediri

Kata Kunci
Daftar Author
Irham Nas

irhamnaseh@gmail.com
1
Informasi Jurnal
Author Utama: Irham Nas
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 21
Tanggal Publikasi: 09 Jan 2023
Dibuat: 09 Jan 2023 04:56
Diupdate: 09 May 2026 00:23