Analisis Penerapan Kepatuhan Syariah Dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Pembiayaan Multijasa Perspektif Maqashid Syariah Studi Kasus BPRS Lantabur Tebuireng Jombang

Published ID 98 views 120 downloads
Abstrak

Zulfa Nurul Hidayah, 2022. Analisis Penerapan Kepatuhan Syariah Dalam Meningkatkan Jumlah Nasabah Pembiayaan Multijasa Perspektif Maqashid Syari’ah (Studi Kasus Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lantabur Tebuireng Jombang), Skripsi, Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, IAIN Kediri. Pembimbing (1) Ibu Dr. Sulistyowati, S.HI, M.EI dan (2) Ibu Ulfi Dina Hamida, M.Pd. Skripsi ini dilatarbelakangi oleh semakin banyak dan berkembangnya lembaga keuangan berbasis syariah dalam melakukan kegiatan seluruh bisnisnya maupun seluruh pendanaan yang ditawarkan kepada nasabah perlu adanya penerapan prinsip-prinsip syariah yang mengatur, dijadikan pedoman untuk patuh dengan tidak mengandung unsur riba, gharar, maisir, berbasis halal, dan pengawasan terhadap kepatuhan syariah yang dikaitkan dengan perspektif maqashid syari’ah. Pokok penelitian ini untuk menjawab: (1) Bagaimana analisis penerapan kepatuhan syariah dalam meningkatkan jumlah nasabah pembiayaan multijasa di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lantabur Tebuireng Jombang ? (2) Bagaimana analisis penerapan kepatuhan syariah dalam meningkatkan jumlah nasabah pembiayaan multijasa perspektif maqashid syari’ah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lantabur Tebuireng Jombang ?.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus berdasarkan wawancara, observasi dan dokumentasi melalui analisis yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Untuk pengecekan keabsahan data menggunakan perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan dan triangulasi. Hasil penelitian ini menunjukkan terkait analisis penerapan kepatuhan syariah dalam meningkatkan jumlah nasabah pembiayaan multijasa berdasarkan perspektif maqashid syari’ah di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Lantabur Tebuireng Jombang menggunakan prinsip kepatuhan syariah yang bertujuan untuk mengetahui dalam meningkatkan jumlah pembiayaan multijasa diantaranya tidak mengandung unsur riba, gharar, maisir, berprinsip halal, dan sudah memiliki pengawasan kepatuhan syariah. Pada penerapan kepatuhan syariah diatas dapat dianalisis dengan perspektif maqashid syari’ah dengan lima unsur pokok diantaranya menjaga agama, jiwa, harta, keturunan serta akal.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 29
Tanggal Publikasi: 13 Jan 2023
Dibuat: 13 Jan 2023 07:44
Diupdate: 09 May 2026 00:25