Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jasa Joki Program Kartu Prakerja (Studi Kasus Di Dusun Bibis, Desa Baye, Kec. Kayen Kidul, Kab. Kediri)

Published ID 183 views 64 downloads
Abstrak

ABSTRAK Agustina Kencana Wati, Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Jasa Joki Program Kartu Prakerja (Studi kasus di Dusun Bibis, Desa Baye, Kec. Kayen Kidul, Kab. Kediri), Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, IAIN Kediri, Dosen Pembimbing I Bapak H. Abdul Wahab A. Khalil., LC, MA. Dan Dosen Pembimbing II Bapak Dr. H. Abdulloh Munir, Lc, MHI. Kata Kunci: Ijarah, Sewa Jasa Joki, Program Kartu Prakerja, Hukum Islam Manusia merupakan subjek hukum yang dalam memenuhi segala kebutuhan ekonominya agar semakin membaik dengan cara melakukan suatu kegiatan seperti sewa menyewa. Kegiatan bermuamalah dalam aturan fiqh berpatokan kepada al-maqashid al-syari’ah yang mempunyai tujuan untuk mencapai kemaslahatan guna mencegah timbulnya kemudhorotan dalam kehidupan manusia. Pada praktik sewa jasa joki program kartu prakerja ini penyewa menyewa jasa joki untuk mengerjakan seluruh tahapan dalam program kartu prakerja. Termasuk kewajiban yang seharusnya dikerjakan oleh penyewa yang sebenarnya tidak boleh diwakilkan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui praktik jasa joki program Kartu Prakerja dan analisis hukum Islam terhadap praktek jasa joki program Kartu Prakerja (Studi kasus di Dusun Bibis, Desa Baye, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri). Penelitian ini menggunakan pendekatan studi empiris dengan jenis penelitian kualitatif. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode wawancara dan observasi. Data yang diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis dengan mereduksi data, menyajikan atau mendisplay data lalu penarikan kesimpulan yang akan dilanjutkan dengan pengecekan keabsahan data. Berdasarkan hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa praktik jasa joki program kartu prakerja yang dilakukan masyarakat dengan pemberi jasa (joki) sudah memenuhi rukun namun tidak memenuhi syarat objek ijarah. Serta objek akad atau kegiatan yang dilakukan menimbulkan banyak kemafsadatan, antara lain: adanya kecurangan, penipuan, dan rusaknya tujuan dari program kartu prakerja. Maka dilihat dengan menggunakan metode saddu adz-dzari’ah dan juga melihat kepada al-maqashid al-syari’ah dapat disimpulkan bahwa akad sewa jasa seperti ini tidak diperbolehkan.

Kata Kunci
Daftar Author

Belum ada author yang ditambahkan.

Informasi Jurnal
Author Utama:
Kategori: Journal Sub Category 1
Universitas: UIN Syekh Wasil Kediri
Fakultas:
Departemen/Prodi:
Revisi ke: 15
Tanggal Publikasi: 18 Jan 2023
Dibuat: 18 Jan 2023 02:25
Diupdate: 09 May 2026 00:26